Kamis, 4 Juni 2026

Terkuak! KPK Ungkap Dosa Hasto Kristiyanto Usai Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Pernah Ikut Menghalangi OTT Harun Masiku Pakai Cara Ini

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 25 Desember 2024 | 07:30 WIB
Hasto Kristiyanto kini ditetapkan jadi tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. (Instagram/pdiperjuangan)
Hasto Kristiyanto kini ditetapkan jadi tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. (Instagram/pdiperjuangan)

Kasus ini berawal dari skandal suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI. Harun Masiku, kader PDIP, disebut menawarkan uang suap senilai Rp850 juta hingga Rp1,5 miliar kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Uang tersebut dimaksudkan untuk memuluskan rencana Harun Masiku menduduki kursi legislatif menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada bulan Maret 2019 lalu.

Namun, rencana tersebut terungkap saat Wahyu Setiawan terkena OTT KPK pada 8 Januari 2020. KPK berulang kali gagal menangkap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku, bahkan penggeledahan kantor PDIP juga tidak berhasil dilakukan.

Hasto yang sebelumnya diperiksa KPK hanya diperiksa sebagai saksi, kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap kepada Komisioner KPU sekaligus perintangan penyidikan KPK.

Penetapan tersebut tercantum dalam surat perintah penyidikan (Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024) yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.

Hingga saat ini, Harun Masiku masih diketahui keberadaannya dan menjadi buronan KPK sejak 2020.

Kasus ini menjadi salah satu yang paling disorot publik karena melibatkan politikus papan atas dan dugaan penghalangan proses hukum oleh seorang petinggi partai besar.

PDIP menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK karena ada unsur politisasi dan alasan perintangan penyidikan hanya "formalitas" semata.

"Dugaan kami pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja, alasan sebenarnya menjadikan Sekjen DPP PDIP tersangka adalah motif politik," kata Ronny Talapesy selaku Ketua DPP PDIP pada hari Selasa, 24 Desember 2024.

Partai Banteng itu menyebut penetapan Sekjen PDIP sebagai tersangka oleh KPK terjadi karena Hasto selalu tegas dalam menyatakan kritik sebagai sikap parpol untuk menentang upaya pelanggaran demokrasi di era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi).

Namun, beberapa pakar politik menyebut penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK sudah tepat dan menjadi langkah besar dalam mengungkap lebih dalam skandal suap Harun Masiku.

Publik juga masih terus menunggu langkah KPK selanjutnya, termasuk perkembangan pencarian Harun Masiku yang masih menjadi teka-teki besar dalam kasus ini.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X