Kamis, 4 Juni 2026

Terkuak! KPK Ungkap Dosa Hasto Kristiyanto Usai Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Pernah Ikut Menghalangi OTT Harun Masiku Pakai Cara Ini

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 25 Desember 2024 | 07:30 WIB
Hasto Kristiyanto kini ditetapkan jadi tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. (Instagram/pdiperjuangan)
Hasto Kristiyanto kini ditetapkan jadi tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. (Instagram/pdiperjuangan)

 

SketsaNusantara.id - Hasto Kristiyanto ramai jadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu terlibat dalam kasus suap Harun Masiku yang masih jadi buronan sejak tahun 2020 lalu.

Penetapan Hasto sebagai tersangka ini menuai beragam reaksi dari banyak pihak dan seketika ramai jadi perbincangan warganet di media sosial.

Baca Juga: 9 Pernyataan PDIP Usai Hasto Kristiyanto Terseret Jadi Tersangka akibat Harun Masiku, Ada yang Ingin Mengacak-acak Partai Banteng?

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merusak barang bukti dan melarikan diri saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK Jakarta pada Selasa, 24 Desember 2024, Setyo menjelaskan bahwa Hasto meminta salah satu pegawainya untuk menghubungi Harun.

"Saat proses tangkap tangan oleh KPK, saudara HK (Hasto Kristiyanto) memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sultan Syahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon saudara HM (Harun Masiku) dengan memerintahkan agar merendam HP ke dalam air dan segera melarikan diri," ungkap Setyo dikutip SketsaNusantara.id dalam video yang diunggah akun @sisiterang.official.

Baca Juga: Flashback Kasus Harun Masiku yang Menyeret Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Kader PDIP yang 'Hilang' tanpa Jejak

Tak hanya itu, Hasto juga diduga berusaha menghilangkan barang bukti pada 6 Juni 2024, tepat sebelum dirinya diperiksa oleh KPK.

Ia disebut kembali memerintahkan pegawainya untuk merendam telepon genggam yang berada dalam penguasaan pegawai tersebut agar informasi tidak dapat diakses oleh penyidik KPK.

Lebih lanjut, Setyo juga menyebut bahwa Hasto juga menekan saksi agar tak mengatakan yang sebenarnya untuk melindungi Harun Masiku.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK Kasus Harun Masiku, Megawati Pernah Sesumbar Akan Bertanggung Jawab?

"Saudara HK tertangkap telah mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara HM, dan mengarahkan, memberikan doktrin dan penekanan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya untuk melindungi yang bersangkutan (Harun Masiku)," ucapnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X