"Masyarakat sudah mengerti kok. Kalau karyanya dinilau vulgar, masyarakat lain yang akan melakukan koreksi. Masyarakat lain yang akan menilai. Negara tidak perlu menjadi penentu bagi segalanya," imbuhnya.
Yenny berharap aksi pembredelan karya ini tak akan terunglang lagi di kemudian hari.
Ia ingin kejadian pembredelan karya ini cukup sekali saja terjadi.
"Jadi saya berharap bahwa pembredelan yang baru terjadi tidak akan terjadi lagi ke depannya. Kita hargai semua ekspresi yang ada di masyarakat,"
"Selama tidak melanggar hukum, maka itu harusnya diberikan ruang di masyarakat kita," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Dukungan BRI untuk Transformasi Desa Bansari: Sukses Budidaya Melon Premium
12 Tahun Terlalu Berat! Harvey Moeis Kini Divonis Penjara 6,5 Tahun, Netizen Bandingkan Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Maling Ayam
Pernah Viral Ribut Masalah Parkir, Dokter Koas Vinny Fladiniyah Kini Aniaya Penjual Makanan! Cuma Gara-Gara Topping?
Peristiwa Mahasiswa Unej Diduga Bundir, Wakil Rektor III Pastikan Korban Lompat dari Lantai 8
Wakil Rektor III Unej Jelaskan Kasus Mahasiswa Lompat dari Lantai 8, Fendi: Kami Temukan Perlengkapan Pribadi Korban