Minggu, 19 Juli 2026

Dokter Koas yang Tak Terima Jadwal Jaga di Hari Libur Ternyata Anak Pejabat, Harta Kekayaan Sang Ayah Jadi Sorotan, Banyak yang Tidak Dilaporkan?

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Jumat, 13 Desember 2024 | 14:30 WIB
Seorang dokter koas mendapat penganiayaan diduga dari seorang sopir ibu dari seorang mahasiswi koas lain di Universitas Sriwijaya (X.com/@nyudonyowo)
Seorang dokter koas mendapat penganiayaan diduga dari seorang sopir ibu dari seorang mahasiswi koas lain di Universitas Sriwijaya (X.com/@nyudonyowo)

SketsaNusantara.id - Baru-baru ini beredar video seorang dokter koas yang mendapat penganiayaan diduga dari seorang sopir ibu dari seorang mahasiswi koas lain.

Keduanya merupakan mahasiswa koas dari Universitas Sriwijaya (Unsri).

Berdasarkan video serta informasi yang beredar, penganiayaan tersebut terjadi karena mahasiswa koas itu tak terima dengan jadwal jaganya, yaitu jaga pada saat libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Jadi Narasumber Talkshow Suara Dewan, Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur Lia Istifhama Singgung Asas Keadilan

Viralnya video penganiayaan chief koas tersebut berbuntut panjang.

Diduga sosok mahasiswi koas yang tak terima mendapat jadwal jaga di libur Natal dan Tahun Baru ini merupakan anak pejabat.

Hingga terungkap bahwa mahasiswi koas tersebut merupakan putri dari Dedy Mandarsyah, pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Komisi D DPRD Jember Bantah Bakal Ada Kenaikan Honor Guru Ngaji di Tahun 2025, Sunarsi: Kalau Ada Tambahan Dibahas di PAPBD

Sontak saja harta kekayaan Dedy Mandarsyah pun tak luput dari sorotan.

Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari akun X @musgiftah, akun tersebut mengunggah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Dedy Mandarsyah.

Dari LHKPN tersebut, Dedy Mandarsyah menyebut bahwa ia melaporkan memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di daerah Jakarta Selatan dengan nilai sebesar Rp750.000.000.

Baca Juga: Ketua DPC PKB Jember Ayub Desak Bupati Hendy Minta Maaf, Usai Ngomong Honor Guru Ngaji Bakal Naik Jadi Rp2,5 Juta Tahun Depan

Kemudian pada kategori alat transportasi dan mesin, Dedy Mandarsyah mencantumkan satu unit mobil Honda CRV seharga Rp450.000.000 yang disebutnya sebagai hadiah.

Selanjutnya yaitu harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp830.000.000, surat berharga Rp670.700.000, kas dan setara kas sebesar Rp6.725.751.869.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @musgiftah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X