SketsaNusantara.id – Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bahwa penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang akan mulai diberlakukan pada 2025 hanya akan diterapkan secara selektif, khusus untuk barang mewah.
Hal ini disampaikan dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.
Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa membebani rakyat kecil.
“PPN adalah amanat undang-undang yang harus kita jalankan. Namun, pemerintah akan memastikan hanya barang-barang mewah yang dikenakan pajak ini. Untuk rakyat kecil, kita tetap lindungi,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, pemerintah telah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dengan tidak memungut PPN penuh pada barang-barang tertentu sejak akhir 2023.
"Ini bentuk pembelaan kepada rakyat kecil. Jika ada kenaikan, itu hanya berlaku untuk barang mewah," tambahnya.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang turut hadir dalam pertemuan di Kantor Presiden pada Kamis 5 Desember 2024, menjelaskan bahwa barang-barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, perbankan, serta layanan umum akan tetap bebas dari PPN.
“Penerapan PPN secara selektif akan memastikan hanya barang mewah yang dikenai tarif pajak ini. Kebutuhan dasar masyarakat tetap aman dari beban tambahan,” ujar Misbakhun.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah sedang mengkaji struktur tarif PPN yang lebih fleksibel. Dengan sistem ini, barang-barang dengan kategori tertentu dapat dikenakan tarif berbeda, sesuai tingkat kebutuhan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut mengonfirmasi bahwa barang pokok dan layanan penting tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu kesejahteraan masyarakat.
Artikel Terkait
Partai Gerindra Tegur Gus Miftah, Sebut Tidak Sejalan dengan Ajaran Prabowo Subianto
Ingatkan Perang Nuklir Eropa Hingga Darurat Militer Korea Selatan, Pesan Presiden Prabowo di Pembukaan Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah
Joko Anwar dan Jovial da Lopez Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gus Miftah: Kalau Nggak...
Kini Jadi Utusan Khusus Presiden, Jejak Digital Miftah Maulana alias Gus Miftah Terungkap! Ternyata Pernah Sentil Prabowo?
Apa Syarat Jadi Utusan Khusus Presiden? Berikut Tugas, Kriterianya hingga Dasar Hukum Prabowo Subianto Lantik Gus Miftah
Video Viral Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Masuk Berita Utama Negara Tetangga, Fedi Nuril: Pak Prabowo..