3. Proses Hukum
Sampai saat ini, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Keputusan masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan setelah adanya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Propam.
Lantaran oknum polisi itu dijatuhi dugaan atas ditemukannya bukti pelanggaran kode etik profesi Polri.
4. Respon Polda Lampung
Fakta selanjutnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik menyebutkan bahwa mereka akan menindak tegas anggota tersebut.
Demikian deretan fakta dari aksi penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi dari Polda Lampung.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Ketahuan membawa Alat Peraga Kampanye di Mobilnya, Oknum Camat di Lampung Sampai Sembunyi di Bawah Meja
Anggota DPR Muda Asal Lampung Ini Mendadak Jadi Sorotan saat Rapat Parlemen Wakili Gen Z, Komentar Netizen Bikin Salfok: Bapaknya Siapa?
Siapa Irjen Pol Purn Ricky? Intip Profil dan Biodata Sosok Purnawirawan Polisi yang Sentil Agus Salim Perkara Uang Donasi
Polisi Tetapkan Penyandang Disabilitas di Lombok Sebagai Tersangka Rudapaksa Apakah Sudah Tepat? Ini Penjelasan Psikolog Forensik Reza Indragiri
Alshad Ahmad Akui Pernah Jalin Hubungan dengan Nissa Asyifa, Intip 5 Fakta Mengejutkan Selebgram cantik Asal Bandung Ini
Sudah Penuhi Panggilan Polres Metro Jakarta Selatan! Dicecar 45 Pertanyaan Selama 6 Jam, Polisi Bongkar Penampilan Terbaru Lolly