SketsaNusantara.id - Viral pria penyandang disabilitas bernama I Wayan Agus Swarta alias Agus Buntung (21) ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pria disabilitas tanpa kedua lengan asal Monjok Griya, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang menjadi tersangka kasus dugaan rudapaksa terhadap 2 mahasiswi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SketsaNusantara.id, peristiwa tersebut terjadi di sebuah homestay di Mataram.
Agus yang bertemu korban di teras Udayana, mengajak korban ke lokasi kejadian, hingga akhirnya korban dirudapaksa.
Sementara itu, Agus pun mengklarifikasi kondisi fisiknya yang tidak memungkinkan untuk melakukan tindak asusila tersebut.
“Karena keadaan saya seperti ini,” kata I Wayan Agus Swarta.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk aktivitas sehari-hari, Agus mengaku membutuhkan bantuan orang tuanya.
“Yang dimana saya masih dimandiin sama orang tua, buang air kecil dibukain sama orang tua, buang air besar dibukain sama orang tua, makan sekali waktu disuapin, dimandiin orang tua, dibukain baju sama celana, dipasangin lagi sama orang tua,” sambungnya.
Ia pun mengaku heran, dengan kondisinya tersebut, Agus kini malah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.
“Terus kok bisa, saya dibilang memperkosa atau kekerasan seksual, atau yang disebut dengan berhubungan secara paksaan,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Polda NTB, AKBP Ni Made Pudjawati menjelaskan, Agus ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Artikel Terkait
Biadab! Remaja Pelajar SMP Bangka Belitung Laporkan Jadi Korban Rudapaksa Justru Digarap Oknum Polisi, Berikut Kronologinya...
Profil dan Biodata Indra Septiarman, Terduga Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Nia Kurnia Sari Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Tragis ! Bocah Perempuan Berusia 7 Tahun Asal Banyuwangi Meninggal Diduga Setelah di Rudapaksa, Begini Kronologinya
Bukti Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Transparan, Pandji Pragiwaksono Tulis Sindiran Keras pada Kejagung
Keponakan Megawati Sebagai Tersangka Taruhan Online di Kementerian Komdigi, PDIP Beri Jawaban Singkat...
PDIP Bantah Alwin Jabarti Kiemas Tersangka Taruhan Online Kementrian Komdigi Adalah Keponakan Megawati Sukarnoputri, Akun Ini Terancam Dilaporkan...
Kabar dari Pilkada 2024 di Sumatera Utara, 3 Orang Jadi Tersangka Pembawa Amplop Bernilai Ratusan Juta Rupiah Diduga Bagian dari Money Politik