Minggu, 19 Juli 2026

Melawan Kekerasan Berbasis Gender, AJI Serukan Kampanye untuk Kesetaraan dan Keselamatan Jurnalis Perempuan

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Selasa, 26 November 2024 | 18:00 WIB
AJI dan IFJ Dorong Kebijakan Global untuk Hapus Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan (Instagram/@ajijember)
AJI dan IFJ Dorong Kebijakan Global untuk Hapus Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan (Instagram/@ajijember)

 

SketsaNusantara.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kembali mengambil peran aktif dalam kampanye global 16 Days of Activism Against Gender-Based Violence atau Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) 2024.

Gerakan ini berlangsung serentak di seluruh dunia mulai 25 November hingga 10 Desember, dengan fokus utama pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan, baik di ruang fisik maupun digital. 

Dalam laporannya, International Federation of Journalists (IFJ) menyebutkan bahwa sepanjang 2023, sebanyak 128 jurnalis terbunuh, di antaranya 14 adalah perempuan.

Baca Juga: Kisah Sukses Kios Pink Merauke, AgenBRILink BRI yang Berhasil Membawa Transformasi Ekonomi Lokal

Data ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi jurnalis perempuan, termasuk kekerasan berbasis gender yang mengancam keselamatan mereka di lingkungan kerja dan ruang publik. 

Melalui kampanye ini, IFJ bersama AJI menyerukan kepada pemerintah, organisasi internasional, dan industri media untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghapus berbagai bentuk kekerasan berbasis gender.

Instrumen internasional yang melarang kekerasan terhadap perempuan diharapkan dapat diterapkan secara tegas, baik untuk melindungi jurnalis perempuan maupun menjamin kesetaraan di tempat kerja. 

Baca Juga: Pertamina Minta Maaf Usai Viral Video Sejumlah Mobil Rusak Gegara Pakai Bahan Bakar Pertamax, Kualitas BBM di Indonesia Makin Buruk?

“Kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, termasuk di sektor media. Penting bagi organisasi media untuk mengadopsi kebijakan yang sensitif gender, mendorong kesetaraan, dan menciptakan ruang kerja yang aman bagi perempuan,” ujar perwakilan IFJ. 

AJI juga mengajak masyarakat untuk bergabung dalam kampanye ini sebagai bentuk solidaritas melawan kekerasan berbasis gender.

Dukungan dapat diberikan dengan berpartisipasi aktif di media sosial menggunakan tagar #NoExcuse, #StopVAW, dan #16haktp, serta menyebarkan pesan tentang pentingnya menghentikan kekerasan terhadap perempuan. 

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Truk Tronton di Lampu Merah Slipi Jakarta Barat, Rem Blong yang Kembali Telan Korban Jiwa

“Kami ingin momentum ini menjadi refleksi bersama untuk lebih serius dalam memerangi segala bentuk kekerasan berbasis gender. Jurnalis perempuan, yang berada di garis depan pemberitaan, harus mendapatkan perlindungan agar dapat bekerja dengan aman dan leluasa,” ungkap AJI dalam pernyataan persnya. 

Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan bukan hanya soal mengungkapkan keprihatinan, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk mendorong perubahan, baik di tingkat kebijakan maupun dalam kesadaran publik.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X