Jumat, 3 Juli 2026

Pemilik Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap! Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 T

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 19 November 2024 | 06:00 WIB
Kejagung berikan pernyataan terkait penangkapan Hendry Lie, bos Sriwijaya Air tersangka kasus korupsi PT Timah (Kolase X @jaksapedia, Instagram/@kejaksaan.ri)
Kejagung berikan pernyataan terkait penangkapan Hendry Lie, bos Sriwijaya Air tersangka kasus korupsi PT Timah (Kolase X @jaksapedia, Instagram/@kejaksaan.ri)

Selain itu, penyidik juga melayangkan surat ke Kedutaan Besar Indonesia di Singapur untuk melakukan penarikan terhadap paspor milik Hendry Lie.

Pria kelahiran Pangkal Pinang itu pun terpaksa pulang ke Indonesia secara diam-diam lantaran masa berlaku paspornya akan berakhir pada 27 November 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1 jam, Hendry Lie pun ditahan di Rutan Salemna Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X