Kamis, 4 Juni 2026

Bukan Orang Sembarangan! Inilah 5 Fakta Menarik Hafiz Prasetya Akbar yang Baru Saja Menikah dengan Angela Perkasa Putri Eks Panglima TNI

Photo Author
Sinta Dewi Utami, Sketsa Nusantara
- Senin, 18 November 2024 | 21:53 WIB
Profil mentereng Iptu Hafiz Prasetya Akbar yang kini telah resmi mengikat janji suci dengan kekasihnya Angela Perkasa. (instagram.com/@hafizzyakbar)
Profil mentereng Iptu Hafiz Prasetya Akbar yang kini telah resmi mengikat janji suci dengan kekasihnya Angela Perkasa. (instagram.com/@hafizzyakbar)

SketsaNusantara.id- Kabar bahagia datang dari Angela Adinda Nurrina Perkasa, putri eks Panglima TNI Andika Perkasa telah resmi menikah dengan perwira polisi Iptu Hafiz Prasetya Akbar.

Pernikahan Angela Perkasa dengan Hafiz Prasetya Akbar dilangsungkan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, lada hari Minggu, 17 November 2024.

Hafiz Prasetya Akbar tampak gagah dan juga tampan dengan memakai beskap berwarna putih.

Baca Juga: Kenapa Tagar SaveSaidDidu Trending di X? Benarkah Gara-Gara Kritik PSN PIK 2? Mahfud MD Suarakan Dukungannya

Sementara itu Angela Perkasa terlihat sangat cantik dengan mengenakan kebaya putih dengan riasan Paes Jawa, yang dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @KING_RADJA_PWS.

Sosok Hafiz Prasetya Akbar ini tentu jadi sorotan banyak orang, dan berikut ini 5 fakta menariknya.

1. Berpangkat Iptu

Hafiz Prasetia Akbar diketahui sebagai salah satu perwira polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Baca Juga: Profil Biodata Vincent Kosasih, Pebasket Muda yang Segera Melangsungkan Pernikahan dengan Nita Vior

Saat ini dirinya ditugaskan untuk bekerja di Satuan Reskrim Polres Bogor.

2. Berasal dari Keluarga Militer

Hafiz Prasetya ini ternyata mempunyai latar belakang keluarga militer dengan posisi jabatan yang tinggi.

Ia merupakan putra mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna.

Baca Juga: Resmi Diberhentikan dari Posisi Dirut Garuda Indonesia, Harta Kekayaan Irfan Setiaputra Tembus Segini! Capai Puluhan Miliar?

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @KING_RADJA_PWS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X