Kamis, 4 Juni 2026

Laporan Dugaan Pidana Pemilu Oknum Panwascam Sumberbaru, Bawaslu Jember Tunggu Laporan Perbaikan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 18 November 2024 | 14:20 WIB
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id)
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Kasus oknum penyelenggara pemilu di Kecamatan Sumberbaru, yang melakukan dugaan keberpihakan pada salah satu paslon tertentu, terus menjadi sorotan publik.

Pasalnya, banyak masyarakat yang merasa geram dengan sikap oknum penyelenggara tersebut yang melakukan pengarahan melalui organ penyelenggara lainnya, untuk membantu paslon tertentu.

Alhasil, ratusan massa mendatangi Bawaslu Jember untuk mempertanyakan sikapnya dalam menangani oknum penyelenggara tersebut.

Baca Juga: Rumah Cinta Bikin Sayembara Menangkap Kecurangan Penyelenggara di Pilkada, Bawaslu Jember Berikan Apresiasi

"Terkait dengan kasus Jovita (Panwascam Sumberbaru) ini sudah dilaporkan ke kami," ujar Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana, saat dikonfirmasi di Bawaslu Jember, Senin 18 November 2024.

Ia menerangkan, laporan tersebut masih dalam perbaikan oleh pelapor dan sudah disampaikan untuk segera dilengkapi.

"Ada perbaikan dari pelapor, dan sudah disampaikan," imbuhnya.

Baca Juga: Cabup 01 Hendy Siswanto Bikin Agenda Jember Festival, Tapi Malah Sepi Pengunjung?

Kendati nantinya, laporan perbaikan masih belum disampaikan kepada Bawaslu Jember, maka nantinya akan tetap ditindaklanjuti.

"Jadi kalau nanti belum ada perbaikan, maka ini menjadi temuan bagi kami dan tetap akan kami klarifikasi terkait Jovita ini," pungkasnya.

Hal ini menurut Sanda, polemik yang terjadi di masyarakat ini sudah membuat kegaduhan di Pilkada Jember.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Alam di Jember untuk Libur Tahun Baru 2025, Bisa Menghirup Udara Segar dan Healing Seru Bareng Keluarga

"Ini bisa kami sebut sebagai kegaduhan dan sampai ada unjuk rasa ke kantor beberapa waktu lalu," terangnya.

Maka pihaknya, akan segera melakukan pembahasan dan klarifikasi yang menyangkut badan adhoc Bawaslu Jember ini.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X