SketsaNusantara.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat komitmen menuju ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Hingga akhir Triwulan III 2024, portofolio pembiayaan berkelanjutan BRI telah mencapai Rp764,8 triliun, yang merupakan 61,9% dari total kredit dan investasi obligasi BRI. Capaian ini menunjukkan keseriusan BRI dalam mendukung transisi ekonomi hijau, yang berfokus pada keberlanjutan dan inklusi.
Direktur Kepatuhan BRI, Ahmad Solichin Lutfiyanto, menyampaikan bahwa pencapaian ini selaras dengan peran BRI sebagai lembaga keuangan yang berkontribusi terhadap ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga: Strategi Unik BRI: Cara Sunarso Menekan Kredit Macet hingga Rasio NPL Turun
Ia percaya bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik. Melalui penyaluran pembiayaan ini, BRI berkomitmen untuk mendorong transformasi hijau dan mendukung program-program yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Dalam menyalurkan kredit berkelanjutan, BRI mengalokasikan dana terutama pada Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB), yang mencakup berbagai sektor, di antaranya sektor sosial dengan total pembiayaan Rp677,1 triliun, sektor berwawasan lingkungan atau Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) sebesar Rp83,3 triliun, dan pembiayaan obligasi berkelanjutan atau sustainability bond senilai Rp4,39 triliun.
Pembiayaan pada sektor KUBL mencakup beberapa area utama, antara lain:
1. Pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan ramah lingkungan sebesar Rp55,58 triliun.
2. Transportasi hijau sebesar Rp10,97 triliun.
3. Produk ramah lingkungan senilai Rp7,97 triliun.
4. Energi terbarukan sebesar Rp6,18 triliun.
BRI juga menerapkan standar yang ketat dalam memastikan seluruh portofolio kreditnya sesuai dengan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) untuk menjaga keseimbangan dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik.
Langkah ini mencakup identifikasi proyek-proyek hijau yang memenuhi kriteria KUBL berdasarkan peraturan yang berlaku, seperti POJK No.51 tahun 2017 mengenai penerapan keuangan berkelanjutan dan POJK No.60 tahun 2017 tentang Green Bond.
Artikel Terkait
BRI Danareksa Sekuritas Raih Juara di Kompetisi Pembukaan Rekening Efek Investor Protection Month 2024
BRI Bantu UMKM Naik Kelas, Gelar Pelatihan Ekspor untuk Pengusaha Lokal
Tingkatkan Sharing Ekonomi, BRI Kurangi Jumlah Kantor dan Alihkan Layanan Perbankan Melalui AgenBRILink
Waspada Modus Tagihan Pajak Palsu via WhatsApp, BRI Imbau Nasabah Tingkatkan Keamanan Data Pribadi
Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Beasiswa untuk 180 Anak TNI-Polri, Dukung SDM Unggul di Seluruh Indonesia