SketsaNusantara.id - Pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto yang diduga lakukan persekusi pada siswa SMAK Gloria 2 dilaporkan ke polisi.
Ivan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 12 November 2024 atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Laporan tersebut dibuat oleh Lasarus Setyo Pamungkas, salah satu staf IT di YPK Gloria.
Untuk diketahui, Ivan Sugianto diduga melakukan persekusi terhadap E, salah satu siswa SMAK Gloria 2 Surabaya.
Ivan merupakan orang tua murid (EM) yang tak terima usai anaknya diejek oleh E.
Ivan pun mendatangi korban dan menyuruhnya meminta maaf sambil menggonggong seperti anjing di depan umum.
Videonya saat menyuruh E minta maaf sambil sujud dan menggonggong pun viral hingga memicu kecaman dari netizen.
Usai viral, Ivan dan keluarga korban dikabarkan telah berdamai dengan menandatangani surat di atas materai.
Aksi damai di atas materai tersebut pun menuai pro-kontra dari netizen, termasuk pengusaha dan kreator konten Jhon LBF yang menilai perlu adanya laporan ke pihak kepolisian untuk melahirkan efek jera pada terduga pelaku persekusi.
Tak hanya itu, pihak sekolah SMAK Gloria 2 juga mendesak Polrestabes Surabaya untuk terus menyelidiki kasus tersebut.
Artikel Terkait
Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Dipaksa Bersujud hingga Menggonggong, Begini Kondisinya Usai Alami Peristiwa Memilukan!
Bikin Netizen Geram! Jadi Korban Persekusi, Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Kena Skorsing 3 Hari: Sekolahnya Bagus, tapi...
Raffi Ahmad Menjawab Gelar Honoris Causa yang Kerap Jadi Bahan Olokan, Ini yang Ditegaskan
Bukan Jhon LBF, Inilah Orang yang Melaporkan Ivan Sugianto, Pengusaha Arogan yang Persekusi Siswa SMA Gloria Surabaya
5 Poin Utama Pertemuan Prabowo-Biden: Latihan Militer Multinasional dan Pusat Maritim Baru untuk Stabilitas Indo-Pasifik
Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebarkan Fitnah, Ini Profil Tiktokers Viral yang Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa, Ternyata Pernah Kerja di TV?