Kamis, 4 Juni 2026

Imbas Tuduhan Pemerasan Berdalih Uang Damai Terhadap Guru Supriyani, Dua Pejabat Polisi Baito Dicopot

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 12 November 2024 | 22:18 WIB
Profil Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dicopot usai tangani kasus guru Supriyani. (Kolase Dok. Polsek Baito/X @papa_loren)
Profil Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dicopot usai tangani kasus guru Supriyani. (Kolase Dok. Polsek Baito/X @papa_loren)

 

SketsaNusantara.id - Imbas tuduhan pemukulan yang dilakukan oleh guru honorer Supriyani berbuntut panjang, kini Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito dicopot.

Tuduhan yang berbuntut dugaan pemerasan terhadap Guru Supriyani yang diduga dilakukan oleh oknum polisi yang meminta uang damai hingga Rp 50 juta itu kini temukan titik terang.

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris telah dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Tegas! Kasus Guru Supriyani Kini Mendapatkan Perhatian dari Kapolri dan Akan Tindak Tegas Oknum Polisi, Restorasi Justice Hingga Pemecatan

Selain itu ada Kanitreskrim Aipda Amiruddin kini secara resmi telah dicopot dari jabatannya akibat dari dugaan pemerasan terhadap guru honorer Supriyani.

Dari surat keputusan pencopotan yang beredar yang merupakan instruksi Polri yang memutuskan mencopot keduanya dari Kapolsek dan Kanitreskrim Baito.

Mantan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris kini dialih tugaskan sebagai perwira pertama bagian SDM di Polres Konawe Selatan dan posisinya sebagai Kapolsek digantikan oleh Ipda Komang Budayana.

Baca Juga: Siapa Iptu Muh Idris? Kapolsek Baito yang Dicopot Jabatannya Usai Diduga Memeras Guru Supriyani! Baru 7 Bulan Menjabat?

Sementara itu Kanitreskrim Konawe Selatan yang sebelumnya diduduki oleh Aipda Amiruddin kini digantikan oleh Aiptu Indriyanto.

Sementara itu, keduanya kini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi setelah diduga meminta uang kepada guru honorer Supriyani.

Apa yang terjadi kepada Ipda Muhammad Idris serta Aipda Amiruddin sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang memerintahkan supaya kebenaran isu pemerasan terhadap guru honorer Supriyani untuk diperiksa.

Baca Juga: Polemik Insentif Guru Ngaji Terjawab! Bagian Kesra Sebut Pencairan di Bulan Desember 2024, Plh Kabag Kesra: Tidak Ada Kaitan dengan Pilkada

Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan bahwa setiap anggota yang terlibat dalam praktik pemerasan akan dipecat.

Rupanya kepolisian kini bergerak cepat dengan mencopot jabatan keduanya sementara mereka masih dalam pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X