Lebih lanjut, Eksi juga mengungkapkan bahwa surat tersebut digunakan Budi untuk menggugat ANTAM atas dugaan kekurangan emas.
Baca Juga: Komitmen Hilirisasi Dibuktikan MIND ID, Smelter Freeport Indonesia Resmi Produksi
Budi mengklaim telah membayar Rp3,59 triliun untuk emas seberat 7.071 kg, namun hanya menerima 5.935 kg. Namun, menurut faktur resmi ANTAM, tidak ada kekurangan serah emas seperti yang dituduhkan.
Dalam kasus ini, Budi Said didakwa atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,16 triliun.
Ia diancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun serta denda besar. Budi juga terancam pidana tambahan sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Fakta Menarik Fuad Bawazier Eks Menkeu Orba yang Kini Didaulat Jadi Komisaris Utama MIND ID, Namanya Muncul dalam Drama Pelengseran Gus Dur?
Susunan Komisaris & Direksi MIND ID Terbaru, Salah Satunya Ada Grace Natalie
Pro Kontra Jabatan Baru Grace Natalie Louisa Sebagai Komisaris MIND ID, Netizen: Hadiahnya Gak Main-main Emang Kalau Dukung Dinasti...
Grace Natalie Naik Jabatan, Begini Rekam Jejak dan Sepak Terjang Politisi PSI, Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Komisaris MIND ID
Sepak Terjang Fuad Bawazier! Sempat Menjadi Bagian Rezim Abuse Power Masa Soeharto, Kini Duduki Posisi Komisaris Utama MIND ID
MIND ID Percepat Realisasi Proyek Strategis demi Menuju Pembangunan Masa Depan