Natrabu didirikan oleh Rahimi Sutan, pengusaha asal Payakumbuh pada tahun 1958.
Natramu pun diyakini sebagai rumah makan khas Minangkabau pertama dan tertua di Jakarta.
Harga menu di Natrabu bisa dibilang cukup murah jika dibandingkan dengan 2 restoran sebelumnya dengan harga per lauknya dibandrol mulai Rp17 ribu sampai Rp44 ribu.
Baca Juga: Rumah Makan Asri di Jalan Utama Gresik-Lamongan, Bisa Makan Sambil Nikmati View Kereta Api
4. Restoran Padang Garuda
Dikutip dari situs resminya, Restoran Garuda didirikan pertama kali bukan di Jakarta, melainkan di Medan pada tahun 1976 oleh H. Bakhtar asal Bukittinggi.
Harga per lauknya pun beragam, mulai dari Rp22 ribu hingga Rp100 ribu.
5. Marco Padang Peranakan by Chef Marco
Restoran Padang yang satu ini memiliki konsep fine dining dengan penyajian yang mewah.
Baca Juga: Jokowi dan Iriana Sarapan Sate di Sukoharjo, Netizen Berikan Saran Ini Buat Isi Waktu Luang
Didirkan pada tahun 2009 oleh Chef Marco atau Marco Lim yang berasal dari Padang.
Sebagian resep masakan di Marco Padang Peranakan atau Marco Padang Grill ini merupakan resep keluarganya.
Harga per lauknya berkisar Rp24-75 ribu, juga tersedia harga menu per porsi (disertai nasi) dengan harga yang bervariasi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Hidden Gem Rumah Makan Sekitar Tunjungan Surabaya, Suasana Homey Bikin Kangen Rumah
Juara! Rumah Makan Mirasa 2 Jadi Rekomendasi Tempat Makan Keluarga di Kediri, Punya Menu-Menu Legend
Terlanjur Identik dengan Padang dan Madura! Inilah Asal Usul Sate, Hidangan Legendaris Nusantara yang Mendunia
3 Rekomendasi Rumah Makan di Surabaya, Cocok untuk Nikmati Kulineran Selama Seharian, Punya Menu Wah!
Jokowi dan Iriana Sarapan Sate di Sukoharjo, Netizen Berikan Saran Ini Buat Isi Waktu Luang
Viral Razia Rumah Makan Padang di Cirebon hingga Pencopotan Label di Etalase, Ketua Ormas Minang Beberkan Alasannya
Kenapa Rumah Makan Padang di Cirebon Dirazia Ormas? Ketua Paguyuban PRMPC: Kita tidak melarang orang non-Minang