Kamis, 4 Juni 2026

Geger, BEM Fisip Unair Dibekukan Buntut Karangan Bunga untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, Netizen : Penghinaan!

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:30 WIB
BEM Fisip Unair dibekukan usai bikin karangan bunga. (Instagram @memomedsos)
BEM Fisip Unair dibekukan usai bikin karangan bunga. (Instagram @memomedsos)

SketsaNusantara.id- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga atau BEM Fisip Unair dibekukan.

Pihak BEM Fisip Unair mendapatkan surel pembekuan pada Jumat, 25 Oktober 2024 oleh Dekanat Fisip.

Tindakan tersebut dilakukan oleh pihak Dekanat Fisip dan jajarannya usai BEM Fisip membuat karangan bunga tentang Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Baca Juga: Raih Gelar Doktor dari UNAIR, Inilah Riwayat Pendidikan Agus Harimurti Yudhoyono, Punya 3 Gelar Master dari Kampus Terkenal

Karangan bunga itu sebelumnya terpampang nyata usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming resmi dilantik.

"Selamat, atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi," tulis karangan bunga tersebut yang juga diposting oleh Instagram @memomedsos pada 27 Oktober 2024.

Di sana juga terpampang foto sosok Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Bertuliskan Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar) dan Gibran Rakabuming Raka B.SC (Admin Fufufafa).

Baca Juga: Apa Instagram Verrel Uziel? Ketua BEM Universitas Indonesia yang Jadi Sorotan Atas Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada 2024

"Dari : Mulyono. Bajingan penghancur demokrat," lanjutnya.

Tulisan yang terukir di dalam karangan bunga tersebut kemudian menjadi atensi pihak Dekanat Fisip Unair dan setiap jajarannya.

Maka mereka memberikan tindakan tegas kepada BEM Fisip Unair dengan dibekukannya organisasi tersebut.

Baca Juga: Netizen Buru Jejak Digital Postingan Akun X Dinilai Mirip Kaskus Fufufafa Senggol Prabowo Subianto, Milik Siapa?

Adapun pertimbangan dari diluncurkannya surat pembekuan itu karena penggunaan narasi dalam karangan bunga.

Yakni yang tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus. Pemasangan tersebut juga diduga dilakukan tanpa izin. 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @memomedsos

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X