Kamis, 4 Juni 2026

Raih Gelar Doktor dari UNAIR, Inilah Riwayat Pendidikan Agus Harimurti Yudhoyono, Punya 3 Gelar Master dari Kampus Terkenal

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 7 Oktober 2024 | 19:35 WIB
Riwayat pendidikan Agus Yudhoyono (Instagram/@agusyudhoyono)
Riwayat pendidikan Agus Yudhoyono (Instagram/@agusyudhoyono)

 

SketsaNusantara.id - Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono berhasil meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya.

Anak pertama mantan Presiden Bambang Susilo Yudhoyono (SBY) ini meraih gelar doktor dengan predikat cum laude.

Pria yang akrab disapa Agus Yudhoyono atau AHY ini menjadi doktor ke-88 dari Program Studi Pengembangan SDM Universitas Airlangga.

Baca Juga: Raih Predikat Cum Laude, Agus Harimurti Yudhoyono Raih Gelar Doktor di UNAIR dengan Disertasi tentang Indonesia Emas

AHY meraih gelar doktoralnya usai menjalani ujian doktor terbuka yang digelar pada 7 Oktober 2024.

Kabar bahagia ini pun diumumkan akun X milik Partai Demokrat @PDemokrat di tanggal yang sama.

“Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berhasil menyelesaikan Ujian Doktor Terbuka,” seperti dikutip SketsaNusantara.id.

Baca Juga: Profil Agus Harimurti Yudhoyono yang Diisukan Jadi Menteri Prabowo-Gibran: Bintang di Dunia Militer dan Politik

Sebelum meraih gelar doktornya di UNAIR, AHY pernah menempuh pendidikan di luar negeri, termasuk saat ia masih aktif di kemiliteran.

Dan berikut ini riwayat pendidikan Agus Yudhoyono hingga akhirnya berhasil meraih gelar doktor.

Mengikuti jejak sang ayah, AHY muda memulai pendidikan kemiliterannya di SMA Taruna Nusantara.

Baca Juga: Kemendikbud Tak Akui Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Dari UIPM, Berikut Alasannya

Ia pun berhasil menjadi lulusan terbaik SMA Taruna Nusantara tahun 1997 seperti dikutip SketsaNusantara.id dari situs resmi Agus Yudhoyono.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: agusyudhoyono.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X