Di dalam rumah aman, korban akan mendapatkan fasilitas layak seperti kamar tidur, makan dan minum, tv, peralatan mandi, ibadah dan lain-lain.
Penjagaan juga dilakukan 1x24 jam oleh pihak kepolisian.
Untuk bisa mendapatkan fasilitas ini, korban tidak perlu mengeluarkan dana. Pasalnya, rumah aman merupakan layanan gratis dari Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Dekat dengan Benny Laos, Komika Mongol Minta Kematian Cagub Maluku Utara Diusut, Murni Kecelakaan atau…
Momen Anang Hermansyah Mengenang Benny Laos, Saking Akrabnya Arsya dan Arsy Sampai Ganti Nama...
Bagaimana Karir Politik dan Kekayaan Benny Laos? Mengenal Sosok Calon Gubernur Maluku Utara yang Dikenal Rendah Hati
Siapa Nama Asli Guru Gembul? YouTuber yang Kalah Debat soal Akidah dengan Ustadz Nuruddin hingga Dirujak Netizen
SPSI Deklarasikan Dukungan untuk Gus Fawait, Berharap Ada Perubahan untuk Jember Lebih Maju
Apa Artinya Baraya yang Sering Diucapkan Guru Gembul? Ternyata Kosakata Bahasa Sunda yang Bermakna..
3 Fakta Speedboat Bela 72 Milik Benny Laos, Kado Pernikahan untuk Sherly Tjoanda hingga Fasilitas di Dalamnya
Terjadi Ledakan Matahari dalam Beberapa Hari Terakhir, Benarkah Jadi Penyebab Suhu Indonesia Makin Panas? Begini Penjelasan BMKG