Minggu, 19 Juli 2026

Apa Itu Rumah Aman? Tempat Anak Nikita Mirzani Mendapat Pendampingan untuk Pemulihan Mental

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Senin, 14 Oktober 2024 | 12:45 WIB
Ilustrasi: Rumah aman untuk korban kekerasan  (freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi: Rumah aman untuk korban kekerasan (freepik/rawpixel.com)

Di dalam rumah aman, korban akan mendapatkan fasilitas layak seperti kamar tidur, makan dan minum, tv, peralatan mandi, ibadah dan lain-lain.

Penjagaan juga dilakukan 1x24 jam oleh pihak kepolisian.

Untuk bisa mendapatkan fasilitas ini, korban tidak perlu mengeluarkan dana. Pasalnya, rumah aman merupakan layanan gratis dari Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

 

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: sippn.menpan.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X