Kamis, 4 Juni 2026

Inilah Ketentuan Format Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024 yang Harus Diperhatikan, Kartu Peserta Ujian Boleh Dilaminasi?

Photo Author
Sahara Premareta, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Ilustrasi kartu SKD CPNS 2024. (Freepik.com/jannoon028)
Ilustrasi kartu SKD CPNS 2024. (Freepik.com/jannoon028)

Pada saat mencetak dan setelah memotong kertas kartu peserta ujian, diharapkan kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 tidak dilaminasi atau laminating.

Sebaiknya, kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 tersebut dilaminasi setelah dipakai untuk ujian karena nomor pin yang akan didapatkan ditulis panitia secara langsung ketika peserta memasuki ruang ujian.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X