"Dengan demikian, seperti dimandatkan UU 14/2008 serta regulasi-regulasi turunannya, karena penyelenggaraan pemerintahan dijalankan transparan dan berintegritas, maka terbangunlah kepercayaan, ada kontrol sosial, muncul partisipasi publik, dan harapannya terwujud pemerintahan yang baik dan akuntabel," lanjutnya.
Baca Juga: Gus Fawait dan Ribuan Muslimat di Ambulu Berdoa Bersama untuk Pilkada Jember yang Damai dan Lancar
Tema mengenai transaparansi atau keterbukaan informasi publik biasanya tak pernah masuk dalam debat paslon di Pilkada-Pilkada sebelumnya.
Komitmen keterbukaan informasi sangat penting seiiring dengan perkembangan teknologi informasi di zaman sekarang.
Menurut Edi, pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPU terkait pentingnya memasukkan materi KIP itu dalam debat calon pilkada.
Dasar acuannya adalah hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilaksanakan KI Provinsi Jatim dalam beberapa tahun terakhir.
"Secara keseluruhan, dari hasil Monev kami, memang ada perkembangan cukup signifikan badan-badan publik di Jatim dalam hal optimalisasi layanan transparansi informasi. Namun, komitmen itu sejauh ini masih belum merata. Nah, karena itu perlu terus didengungkan bersama,’’ pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Soroti Paslon Tunggal dalam Debat Pilwali Surabaya, Ini Kebijakan KPU Tentang Melawan Kotak Kosong dalam Pilkada 2024
Jadwal Debat Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 2024, Waktu, Lokasi Lengkap dengan Tema
Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024, KPU Magetan Goes To School Sasar Pemilih Pemula
Bakal Maju Jadi Calon Bupati Pemalang dalam Ajang Pilkada 2024, Vicky Prasetyo Hengkang dari Dunia Artis? Ini Faktanya
Bercerita Latar Belakang dan Akui Sempat Tak Ingin Maju di Pilkada 2024, Pramono: Yang Paling Bertanggung Jawab Namanya Ahok!