Kamis, 4 Juni 2026

Ramai Penegak Hukum Curhat Hanya Digaji Setara 3 Hari Uang Jajan Rafathar, Ternyata Segini Besaran Gaji Hakim di Indonesia beserta Tunjangannya

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 07:15 WIB
Potret hakim dalam persidangan umum di Indonesia. (pn-raha.go.id)
Potret hakim dalam persidangan umum di Indonesia. (pn-raha.go.id)

 

SketsaNusantara.id - Sejumlah hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat ini tengah jadi sorotan publik usai menyampaikan keluh kesahnya dan meminta kenaikan gaji.

Dalam rapat audiensi dengan pimpinan dan anggota DPR yang digelar pada hari Selasa 8, Oktober 2024, salah satu perwakilan menyampaikan aspirasi mereka terkait isu kesejahteraan para hakim dan diharapkan masalah ini bisa menjadi perhatian pemangku kebijakan.

Dalam siaran langsung di kanal YouTube TV Parlemen, diketahui beberapa hakim mengaku dapat gaji hanya setara dengan 3 hari uang jajan Rafathar.

Baca Juga: Tajir Melintir, Segini Kekayaan Verrell Bramasta yang Berjanji Tidak Ambil Gaji Tahun Pertama Usai Dilantik Jadi Anggota DPR RI

Hal tersebut yang membuat para hakim kesulitan secara ekonomi hingga berdampak pada kesejahteraan keluarga mereka.

"Kelayakan hidup kami belum terjamin, saat ini pun kami menerima gaji sama dengan uang jajan Rafathar 3 hari. Rafathar itu anak artis Raffi Ahmad," ujar salah satu hakim dalam rapat audiensi bersama anggota DPR RI.

Pernyataan tersebut lantas menyita perhatian publik dan ramai jadi perbincangan di media sosial.

Baca Juga: Adu Gaji Ahmad Dhani di DPR vs Komeng di DPD, Siapa Gajinya yang Lebih Tinggi?

Tak sedikit pula warganet yang penasaran dengan gaji hakim di Indonesia. Benarkah setara dengan 3 hari uang jajan Rafathar?

Berdasarkan informasi yang diperoleh SketsaNusantara.id dari Peraturan Pemerintah (PP) No.94 tahun 2012, diketahui gaji pokok hakim berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.

Gaji pokok hakim untuk golongan III berkisar antara Rp 2.064.100 hingga Rp 4.294.100.

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Verrel Bramasta Janji Gak Bakal Terima Gaji Setahun, Netizen: Tunjangannya?

Tak jauh berbeda, gaji pokok hakim pada Golongan IV sebesar Rp 2.436.100 hingga Rp 4.978.000.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X