SketsaNusantara.id- Viral tersebar sebuah video sejumlah warga tampak mengerumuni degung panti asuhan.
Video ini tersebar di salah satu media sosial Instagram. Yakni Instagram @fakta.jakarta pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Berbagai media hingga 6 Oktober 2024 juga masih menyinggung tentang kasus tak senonoh yang terjadi di panti asuhan wilayah Tangerang.
Yayasan yang saat ini viral itu dikenal dengan nama Panti Asuhan Darussalam An'nur. Lokasinya ada di Kunciran Indah, Tangerang, Banten.
Kerumunan warga itu terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024, malam waktu setempat. Mereka melakukan itu karena mendengar bahwa ada tindakan penyimpangan seksual.
Diduga bahwa pelaku di balik tindakan tak etis itu dilakukan oleh sejumlah oknum pemilik hingga pengasuh pantai asuhan.
Sampai saat ini terbukti ada tiga pengasuh yang diduga melakukan tindakan penyimpangan tersebut.
Tiga tersangka itu adalah S (49) yang merupakan pemilik panti asuhan di Tangerang. Kemudian ada YB (30) dan A.
Tersangka dugaan kasus penyimpangan S dan YB diketahui sudah diamankan oleh kepolisian setempat.
Namun hingga kini, untuk terduga pelaku A dari panti asuhan tersebut, masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kejadian viral ini terbongkar ketika salah satu orang tua korban mengungkapkan kebenarannya.
Artikel Terkait
Gelar Pengajian Kematian Dali Wassink di Panti Asuhan, Keputusan Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Ternyata Karena...
Riza Patria Mundur dari Bacawali Tangerang Selatan, Bagaimana Nasib Marshel Widianto? Unggahan Terakhir Jadi Serbuan Netizen
Marshel Widianto Resmi Mundur dari Pilkada Tangerang Selatan, Beri Dukungan Paslon Lain, Ini Alasannya
Dicibir Tak Tahu Malu, Kaesang Ditantang Netizen Pakai Baju dengan Ide-Ide Tulisan Ini Usai Kenakan Rompi 'Putra Mulyono' saat Blusukan ke Tangerang
Upacara HUT ke-79 TNI Meriah, Viral Video Seragam Tentara Compang-Camping, Netizen: Wajar Sobek Bukan Duduk di Sofa dan Ruang Ber-AC
Viral Selebgram Ratu Entok Diduga Lakukan Penistaan Agama, Netizen: Udah Beberapa Kali Menjelekkan Agama Kristen Tapi Ga Ketangkep!