Kamis, 4 Juni 2026

Viral! Warga Geruduk Panti Asuhan di Tangerang, Terungkap Identitas Tersangka Pelaku Penyimpangan, 1 DPO

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 15:15 WIB
Ilustrasi aksi viral pengasuh panti asuhan di Tangerang. (Freepik / freepik)
Ilustrasi aksi viral pengasuh panti asuhan di Tangerang. (Freepik / freepik)

SketsaNusantara.id- Viral tersebar sebuah video sejumlah warga tampak mengerumuni degung panti asuhan.

Video ini tersebar di salah satu media sosial Instagram. Yakni Instagram @fakta.jakarta pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Berbagai media hingga 6 Oktober 2024 juga masih menyinggung tentang kasus tak senonoh yang terjadi di panti asuhan wilayah Tangerang.

Baca Juga: Muncul Video Viral di X Wanita Pergoki hingga Grebek Kekasihnya Selingkuh, Netizen: Salfok Sama Kucing yang Panik..

Yayasan yang saat ini viral itu dikenal dengan nama Panti Asuhan Darussalam An'nur. Lokasinya ada di Kunciran Indah, Tangerang, Banten.

Kerumunan warga itu terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024, malam waktu setempat. Mereka melakukan itu karena mendengar bahwa ada tindakan penyimpangan seksual.

Diduga bahwa pelaku di balik tindakan tak etis itu dilakukan oleh sejumlah oknum pemilik hingga pengasuh pantai asuhan.

Baca Juga: Berhati Malaikat! Tzuyang Ternyata Rutin Mendonasikan Uangnya ke Panti Asuhan dengan Jumlah yang Tidak Sedikit

Sampai saat ini terbukti ada tiga pengasuh yang diduga melakukan tindakan penyimpangan tersebut.

Tiga tersangka itu adalah S (49) yang merupakan pemilik panti asuhan di Tangerang. Kemudian ada YB (30) dan A.

Tersangka dugaan kasus penyimpangan S dan YB diketahui sudah diamankan oleh kepolisian setempat.

Baca Juga: Bawa 3 Anak, Seorang Ibu di Tangerang Menghilang Setelah Kenalan dengan Orang via TikTok, Diduga Pergi ke Kalimantan

Namun hingga kini, untuk terduga pelaku A dari panti asuhan tersebut, masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kejadian viral ini terbongkar ketika salah satu orang tua korban mengungkapkan kebenarannya.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @fakta.jakarta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X