SketsaNusantara.id - Ray Rangkuti, seorang aktivis dan pengamat politik Indonesia menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka bisa saja batal dilantik sebagai wakil Presiden.
Hal itu menurut Ray Rangkuti Gibran bisa batal sebagai Wakil Presiden secara administratif jika gugatan yang diajukan oleh PDIP diterima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dilansir SketsaNusnatara.id dari kanal YouTube SINDOnews pada program Interupsi, Gibran menurut Ray Rangkuti bisa batal karena kaitannya dengan proses administrasi yang harus diikuti dalam pelantikan pejabat publik.
Ia menilai jika ada ketidakpatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan, maka pelantikan tersebut bisa dianggap tidak sah secara hukum.
Sementara itu gugatan PDIP kepada PTUN muncul di tengah dinamika politik menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2024.
Ray Rangkuti yang miliki nama asli Ahmad Fauzi itu menekankan pentingnya mengikuti semua ketentuan yang ada dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Jika gugatan PDIP tersebut dikabulkan, maka menurut Rangkuti, Gibran yang merupakan putra dari mantan Presiden Joko Widodo, akan menghadapi tantangan besar dalam upayanya untuk menjabat sebagai wakil presiden .
Salah satu alasan yang diungkapkan Rangkuti adalah adanya dugaan bahwa pencalonan Gibran sebagai wakil presiden tidak sepenuhnya memenuhi syarat administratif yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan, serta mengingatkan bahwa setiap calon harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Rangkuti juga mengkritik tindakan-tindakan yang dianggapnya tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, termasuk potensi intervensi dari pihak-pihak tertentu yang ingin melanggengkan kekuasaan melalui politik dinasti.
"Secara administratif batal," tegas Ray Rangkuti terhadap pelantikan Gibran.
Artikel Terkait
Ada Dajjal di Kafe Markobar, Gibran Bisa Terancam Impeachment?
Profil Roy Suryo yang Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Fufufafa Milik Gibran, Pakar Telematika Ternyata Punya Gelar Bangsawan
Optimis, Netizen Sebut Pelaporan Roy Suryo ke Polisi Buka Peluang untuk Penyelidikan Akun Fufufafa, Bakal Jadi Bumerang bagi Gibran?
Sebut Fufufafa 99 Persen Milik Gibran, Roy Suryo Resmi di Laporkan ke Polisi Oleh Relawan Jokowi Pasbata
Rumor Gibran Bakal Diganti dan Gagal Dampingi Prabowo Makin Kencang, Netizen: Info Valid dari Internal, Ganti Adiknya Fufufafa?
Masih 37 Tahun, Raffi Ahmad Tak Penuhi Syarat Penerima Gelar Doktor Kehormatan dari UIPM? Netizen Samakan dengan Gibran