Kamis, 4 Juni 2026

Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024, KPU Magetan Goes To School Sasar Pemilih Pemula

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 17:18 WIB
Komisioner KPU Magetan Divisi Sosdiklih Rhichy Kurnia Putra (Dok. SketsaNusantara.id)
Komisioner KPU Magetan Divisi Sosdiklih Rhichy Kurnia Putra (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Kurang dari 53 hari menuju Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk datang ke bilik suara dilakukan dengan sosialisasi ke SMAN 2 Magetan, untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula.

Komisioner KPU Magetan Divisi Sosdiklih Rhichy Kurnia Putra mengatakan, KPU Magetan saat ini sedang giat melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat salah satunya ke sekolah.

Baca Juga: Soroti Paslon Tunggal dalam Debat Pilwali Surabaya, Ini Kebijakan KPU Tentang Melawan Kotak Kosong dalam Pilkada 2024

“Sebab saat ini anak-anak SMA yang sudah berumur 17 tahun sudah berhak memberikan hak suaranya di Pilkada serentak 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat 4 Oktober 2024.

Rhichy ini mengatakan, jika saat ini jumlah pemilih generasi Z dan milenial sangat besar, maka perlu upaya dari KPU Magetan untuk memberikan pendidikan politik.

“Jadi kita sampaikan bagaimana hak suara dari siswa yang sudah memenuhi syarat ini dilindungi oleh UU, terlebih bisa ikut melaksanakan kedaulatan rakyat serta menguatkan demokrasi,” imbuhnya.

Baca Juga: KPU Kota Batu Rilis Syarat Pindah Pilih untuk Pilkada Serentak 2024

Ia menerangkan, pemilih pemula ini menjadi salah satu corong penting untuk merawat bangsa dan sebagai penyambubg lidah bagi lingkungan rumahnya.

“Adapun tujuannya untuk Memperkuat system ketatanegaraan yang demokratis, Mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, Menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu, memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu, mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Magetan Yosep Widi berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa membuat siswa sebagai penggerak sosialisasi jelang Pilkada.

Baca Juga: Bawaslu RI Putuskan Lora Gopong Tetap Jadi Caleg Terpilih Dapil Jember-Lumajang, Politisi PKB Minta KPU RI Segera Laksanakan Putusan

“Mereka bisa mendapatkan ilmu sejak dini dan bisa menjadi pemilih aktif nantinya di 27 November 2024,” tutupnya.***

 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X