Kamis, 4 Juni 2026

Apa itu Brevet Hiu Kencana yang Diberikan kepada Presiden Jokowi? Sederet Tokoh Negara Ini Juga Menerima Penghargaan Kehormatan dari TNI AL

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 28 September 2024 | 17:00 WIB
Momen penyematan Brevet Hiu Kencana pada Presiden Jokowi oleh Panglima TNI (Instagram/tni_angkatan_laut)
Momen penyematan Brevet Hiu Kencana pada Presiden Jokowi oleh Panglima TNI (Instagram/tni_angkatan_laut)

Selain Presiden Jokowi, ternyata ada beberapa tokoh negara yang selama ini telah menerima penghargaan Brevet Hiu Kencana dari TNI AL.

Baca Juga: Clara Wirianda Siapa? Profil Selebgram Cantik Asal Medan yang Dikaitkan dengan Bobby Nasution Menantu Jokowi

Beberapa tokoh non TNI yang mendapat penghargaan Brevet Hiu Kencana di antaranya ada Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi yang menerima penghargaan tahun 2018 atas dukungan Kemenhub untuk memperkuat TNI Angkatan Laut.

Selain itu, Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung menerima penghargaan Brevet Hiu Kencana pada tahun 2014.

Mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, menerima brevet hiu kencana pada tahun 2015 begitu pula dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang menerima penghargaan tersebut pada tahun 2018.

Baca Juga: Terlihat dari Bahasa Tubuh Iriana, Rocky Gerung Bongkar Kondisi Kejiwaan Keluarga Presiden Jelang Jokowi Lengser

Tak hanya itu, Panglima TNI juga menyematkan penghargaan kehormatan brevet hiu kencana kepada Mantan Menteri Kelautan dan Kelautan Susi Pudjiastuti pada tahun 2018 dan Ketua DPRD RI Puan Maharani pada tahun 2022.

Brevet Hiu Kencana merupakan penghargaan prestisius yang tak hanya menjadi kebanggaan dan mencerminkan prestasi individu, tetapi juga merupakan simbol dari kekuatan TNI Angkatan Laut.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: tni.mil.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X