Hal tersebut dikonfirmasi Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga, yang mengungkap pelaku berinisial DT (28) sudah diamankan.
"Sudah, sudah kita amankan ibu kandungnya, pelaku berinisial DT berusia 28 tahun," jelasnya lagi.
Dearma menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan dan viralnya video yang menunjukkan pelaku tega melakukan penganiayaan pada anaknya yang masih berusia 7 tahun menggunakan ikat pinggang.
Meski begitu, pihak Satreskrim Polrestabes Medan masih belum menjelaskan detail motif di balik aksi penganiayaan ibu pada anak kandungnya tersebut.
Namun dari pengakuan pelaku, ia tega menganiaya anaknya karena kesal setelah sang anak menghilangkan stiker yang diberikan sekolah
Kasusnya sendiri akan segera diproses hukum, setelah dilakukan penangkapan pada pelaku.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Pondok Pesantren Tertua Kedua di Indonesia Ada di Semarang, Miliki Mushola Markas Medan Barat
7 Fakta Kematian Ella Nanda, Selebgram Asal Medan! Dugaan Malapraktik Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok
7 Kyai Pejuang Kemerdekaan Indonesia: Bahkan Ada Juga yang Sampai Terjun ke Medan Peperangan?
Wali Kota Medan Posting Video Panggilan Darurat, Bobby Nasution Malah Disindir Habis-Habisan Sama Netizen, Singgung Dinasti?
Siapa Kombes Gidion Arif Setyawan? Inilah Perwira Menengah Polri yang Kini Resmi Menjabat Sebagai Kapolrestabes Medan