SketsaNusantara.id - Kasus video asusila yang menyeret oknum guru di Gorontalo masih terus diselidiki.
Keluarga korban juga telah melaporkan kasus tersebut pada Polres Gorontalo pada 25 September 2024.
Hingga akhirnya oknum guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gorontalo.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Gorontalo pada 25 September 2024, terungkap sejumlah fakta.
Salah satunya adalah sosok perekam video asusila tersebut.
Sebelumnya, sosok yang merekam video asusila oknum guru di Gorontalo ini sempat terekam kamera.
Video saat perekam menyembunyikan HP yang merekam aksi asusila tersebut juga tersebar di media sosial.
Banyak netizen yang menduga sosok siswi berseragam pramuka ini adalah sosok teman sekolah korban.
“Jadi yang rekam video itu temannya der,” seperti dikutip dari cuitan akun X @Viiralbanget tanggal 25 September 2024.
Namun dalam konfrensi persnya, Kapolres Gorontalo membantah informasi tersebut.
Artikel Terkait
Viral Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tunjukkan Pentingnya Perlindungan Anak Dari Kejahatan Asusila
Viral! Guru Ngaji di Sragen Diarak Warga Sekampung, Diduga Kasus Pencabulan Murid di Bawah Umur
Pondok Pesantren Tahfidz Azzayidy Berusaha Lindungi Pelaku Perundungan, Ibunda Korban: Pimpinan Pondok Guru Spiritual Jokowi
Viral Video Aksi Tak Senonoh Guru dan Siswi Madrasah di Gorontalo, Ternyata Simpan Fakta Mengejutkan Ini...
Oknum Guru di Gorontalo dalam Video Asusila yang Viral Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun
Modus Operandi Oknum Guru di Gorontalo dalam Video Asusila yang Viral, Sering Bantu Mengerjakan Tugas