SketsaNusantara.id - Viral oknum guru madrasah di Gorontalo dan seorang siswi berbuat maksiat dengan masih mengenakan seragam sekolah.
Baru-baru ini, sebuah video yang menunjukkan tindakan asusila seorang oknum guru terhadap siswi di Gorontalo viral dan hebohkan jagad maya.
Dalam video tersebut memperlihatkan aksi tidak senonoh antara seorang guru dari madrasah dan seorang siswi yang masih mengenakan seragam sekolah.
Kejadian ini menjadi viral dan mengundang kemarahan publik serta menyedot perhatian dari pihak berwenang, termasuk kepolisian yang kini sedang menyelidiki kasus ini.
Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, tampak video viral yang berdurasi sekitar lima menit ini menunjukkan situasi di mana guru tersebut diduga melakukan aksi bejad dengan siswi di sebuah ruangan.
Berdasarkan video tersebut, kini oknum guru tersebut menurut kepala sekolah yang bersangkutan telah dinonaktifkan.
Sementara siswi yang berada dalam video asusila tersebut juga telah dinonaktifkan atau dikeluarkan dari sekolah, namun pihak sekolah juga mencarikan sekolah yang baru baginya.
Menurut keterangan kepala sekolah, kini oknum guru tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian dan sedang menunggu proses hukum selanjutnya karena melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur.
Namun juga terungkap fakta bahwa ternyata aksi tak senonoh yang dilakukan guru dan murid itu bukanlah pertama kalinya namun sudah dilakukan berulangkali.
Konon aksi bejad itu sudah dilakukan oleh keduanya berulangkali sejak tahun 2022, artinya aksi itu sudah berjalan sekitar 3 tahun lamanya.
Untuk itu pihak kepolisian Polres Gorontalo telah menerima laporan dari keluarga siswi dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik kejadian ini.***
Artikel Terkait
Gelar Agenda Deklarasi Damai, Ini Jawaban KPU Jember saat Hanya Ada Satu Paslon yang Hadir
Larang Tetangganya Beribadah di Rumah, ASN Bekasi Ini Akhirnya Minta Maaf, PJ Walikota Bekasi Beri Pernyataan Tegas
Jelang Masa Kampanye, BKSDM Kabupaten Jember Ingatkan ASN Bisa Kena Sanksi Berat Jika Terlibat
Siapakah Tia Rahmania? Inilah Profil Anggota DPR Terpilih yang Viral Usai Sindir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Saat Jadi Pemateri di Lemhanas RI
Blak-Blakan! Dr Oky Pratama Beberkan Sederet Modus dari Sosok Wanita yang Diduga Jadi Mafia Skincare