Kamis, 4 Juni 2026

Larang Tetangganya Beribadah di Rumah, ASN Bekasi Ini Akhirnya Minta Maaf, PJ Walikota Bekasi Beri Pernyataan Tegas

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 25 September 2024 | 16:15 WIB
Ilustrasi rumah ibadah di Bekasi (Pixabay.com/ Congerdesaign)
Ilustrasi rumah ibadah di Bekasi (Pixabay.com/ Congerdesaign)

SketsaNusantara.id - Insiden ASN Bekasi melarang tetangganya beribadah akhirnya meminta maaf.

Sebuah insiden yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bekasi menjadi viral setelah video yang menunjukkan wanita tersebut melarang tetangganya untuk beribadah di rumah. 

Dalam video tersebut, ASN yang diketahui bernama Masriwati terlihat marah dan menyatakan bahwa berdoa di rumah memerlukan izin.

Baca Juga: Siapakah Tia Rahmania? Inilah Profil Anggota DPR Terpilih yang Viral Usai Sindir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Saat Jadi Pemateri di Lemhanas RI

Tindakan ini menuai kritik luas dari masyarakat dan berbagai pihak, karena tindakan tersebut dinilai masuk pada tindakan Intoleransi.

Tindakan Masriwati juga mendapatkan kritikan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang meminta klarifikasi dan permintaan maaf dari Pemerintah Kota Bekasi atas insiden tersebut 

Setelah insiden tersebut viral, Masriwati akhirnya meminta maaf atas perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa ibadah di rumah tidak memerlukan izin, dan mengakui kesalahannya dalam mengekspresikan pendapatnya secara emosional, seperti dilansir Sketsa Nusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV.

Baca Juga: Jelang Masa Kampanye, BKSDM Kabupaten Jember Ingatkan ASN Bisa Kena Sanksi Berat Jika Terlibat

Permintaan maaf dari Masriwati tersebut dilakukan di depan pers, perwakilan gereja, kepolisian serta didampingi oleh Gani Muhammad yang merupakan PJ Walikota Bekasi serta pejabat terkait.

Gani Muhammad telah memediasi Masriwati dan pihak jemaat Kristen Oikoumene Indonesia (GKOI) bersama dengan forum kerukunan umat beragama kota Bekasi.

Gani menjelaskan bahwa persoalan ini dipicu oleh miss komunikasi bukan tindakan intoleransi sehingga dari pertemuan tersebut kemduian tercipta beberapa kesepakatan.

Baca Juga: Gelar Agenda Deklarasi Damai, Ini Jawaban KPU Jember saat Hanya Ada Satu Paslon yang Hadir

Salah satu kesepakatan adalah jemaat GKOI akan mendapatkan fasilitas untuk beribadah dan akan dijamin perlindungan dan kepastian hukum bagi jemaat untuk beribadah.

Sementara itu pemerintah kota Bekasi juga akan mengambil tindakan tegas dan terstruktur terkait perbuatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X