Tersangka Emi pun bahkan berinisiatif untuk membakar korban untuk menghilangkan jejak.
“Eksekutor yang jelas berjenis kelamin perempuan, ditangkapnya di daerah Cilegon, ada dua orang, sama yang semalam itu 3,” kata AKP Hardi.
"Salah satu eksekutor dan dua orang yang membantu itu di wilayah Pandeglang, proses penangkapan dalam satu hari, dua tersangka siang hari, 3 tersangka malam hari,” paparnya.
Peristiwa memilukan itu sendiri bermula pada Selasa, 17 September, Saenah dan Rahmi yang merasa sakit hati karena ditagih utang oleh ibu korban, meminta bantuan Emi dengan iming-iming uang 50 juta untuk menghabisi korban.
Ketiganya pun lalu menculik korban dari rumahnya menuju sebuah gudang dengan mulut dilakban.
Setelah menghabisi korban, tersangka Saenah dan Rahmi pun membawa jasad APH ke Pantai Cihara, Lebak Banten.
Sesampainya di sana, keduanya meminta bantuan Yayan dan Ujang untuk membuang mayat korban dengan bayaran Rp100 ribu.
Sementara itu, satu bulan sebelum APH diculik dan dibunuh, orang tua korban ternyata sempat diteror via WhatsApp.
Keluarga pun sudah sempat melaporkan adanya ancaman tersebut ke Polres Cilegon namun tidak mendapat tanggapan berarti.
***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
5 Fakta Terbaru Indra Septiarman, Buronan Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman Sumatera Barat, Bikin Kesulitan Polisi Mengejar?
6 Fakta Penangkapan Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Sembunyi di Rumah Kosong
Detik-Detik Penangkapan Pelaku Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Keluarga Nia Berharap Tersangka Dihukum Mati
Update Kasus Pembunuhan Balita di Cilegon, Orang Tua Korban Terima Ancaman via WA hingga Dugaan Penculikan
Terungkap Kronologi Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Ini Hukuman yang Bakal Diterima Tersangka