SketsaNusantara.id – Belakangan ini, perusahaan peralatan rumah tangga yang terbuat dari plastik yakni Tupperware dikabarkan terancam bangkrut.
Diketahui, pihak Tupperware telah mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 pada Selasa, 17 September 2024.
Tupperware berencana untuk mendapatkan perlindungan pengadilan setelah melanggar persyaratan utangnya dan meminta bantuan dari penasihat keuangan.
Diketahui juga saham mereka telah anjlok drastis dari tahun lalu dan sudah kehilangan kapitalisasi pasar hingga 95% dalam tiga tahun terakhir.
Ada beberapa fakta yang mengakibatkan Tupperware terancam mengalami kebangkrutan yaitu adanya penurunan penjualan yang drastis dalam beberapa tahun terakhir. Diketahui penjualannya turun menjadi 18% di 2022.
Selain itu terdapat faktor hutang yang menumpuk karena memiliki utang lebih dari US$ 700 juta. Persiapan kebangkrutan menyusul negosiasi yang berlarut-larut antara Tupperware dan pemberi pinjamannya terkait pengelolaaan utang tersebut.
Selain itu, diketahui terdapat masalah lainnya seperti persaingan dan inovasi yang tertinggal serta masalah manajemen dan pelaporan keuangan.
Tupperware adalah merek terkenal dari peralatan rumah tangga yang berbahan dasar plastik untuk wadah penyimpanan dan penyajian makanan.
Diketahui, Tupperware dikenalkan pada tahun 1946 dan diciptakan oleh Earl Silas Tupper. Perusahaan ini berasal dari Amerika Serikat.
Dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi tupperware.co.id, sejak usia 21 tahun, ia telah bergabung dengan perusahaan inovasi dan riset.
Artikel Terkait
Viral Detik-Detik Oknum Polisi Diduga Pungli ke Pengendara Roda 2, Netizen: Tebak yang Klarifikasi Siapa Nanti?
Viral! Momen Turis Arab Kena Palak Warga Lokal di Kawasan Danau Lido Bogor, Fenomena Lama?
Viral Video Pemuda Mengejek Nabi Muhammad, Inilah Sanksi bagi Orang yang Menghina Rasulullah SAW Menurut Islam, Hukumannya Gak Main-Main!
Sempat Viral Karena Disebut Menyimpan Cakra Pangeran Diponegoro, Anies Baswedan Klarifikasi: Tongkat Ini Adalah…
Viral! Guru Ngaji di Sragen Diarak Warga Sekampung, Diduga Kasus Pencabulan Murid di Bawah Umur