Minggu, 19 Juli 2026

KPK Kantongi Nama Teman Kaesang Pangarep Pemilik Jet Pribadi yang Beri Tumpangan ke Amerika Serikat, Inisial...

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 September 2024 | 20:30 WIB
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono  (Instagram @kaesangp)
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (Instagram @kaesangp)

SketsaNusantara.id - Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi kedatangan putra bungsu Presiden Jokowi ke gedung lembaga antirasuah tersebut.

Nainggolan menyebut, pihaknya akan mengkonfirmasi dengan meminta keterangan tambahan dari Kaesang terkait keberangkatannya ke Amerika Serikat dengan jet pribadi yang diduga gratifikasi.

"Kita lihat apakah bener (nebeng;red) begitu, kita konfirmasi nanti, kan beliau (Kaesang;red) bersedia dimintai informasi tambahan," urai Nainggolan kepada awak media pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Juga: Siapakah Francine Widjojo? Ini Profil Kader PSI yang Jadi Juru Bicara Kaesang Terkait Isu Gratifikasi Jet Pribadi di KPK

Hasil konfirmasi sementara, Nainggolan menyebut, pihaknya telah mengantongi nama teman Kaesang yang disebut-sebut sebagai pemilik jet pribadi dan memberikan tebengan kepada Ketua Umum Partai Solidaritas (PSI) tersebut.

"Inisial "Y" tapi kita enggak tahu bener enggak nama lengkapnya ini," urai Nainggolan lagi.

Namun, pihaknya belum mengetahui secara jelas profil teman Kaesang yang memberi tumpangan jet pribadi padanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akui Ingin Bertemu Anies Baswedan, Jadi Strategi RK Gaet Suara 'Anak Abah' di Pilgub Jakarta?

"WNI apa WNA, pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi," imbuhnya.

Dijelaskan Nainggolan, tidak ditemani Paspampres, Kaesang berangkat ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi hanya bersama istrinya Erina Gudono, kakak ipar juga satu staf.

"Enggak ada Paspampres, yang bersangkutan (Kaesang;red) istri, kakak istri, dan staff," urai Nainggolan lagi.

Baca Juga: Klarifikasi hingga Konsultasi, 5 Fakta Kedatangan Kaesang ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Ini Harapan Masyarakat

Menurut Nainggolan, setelah Kaesang dimintai informasi tambahan, KPK sekiranya membutuhkan waktu paling lama 30 hari untuk menentukan apakah tebengan yang diterima Kaesang dari temannya termasuk gratifikasi.

"Tapi saya rasa 3-4 hari selesai lah (hasil analisa dugaan gratifikasi;red)," jelasnya.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X