SketsaNusantara.id - Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur setelah menjadi korban rudapaksa di Padang Pariaman, Sumatera Utara kini mulai menemui titik terang.
Setelah lebih sepakan kasus ini berjalan sejak Nia ditemukan pada hari Minggu, 8 September 2024 lalu, polisi akhirnya menemukan beberapa bukti berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran di sekitar lokasi TKP (tempat kejadian perkara).
Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @tim_gagakhitam, penelusuran jejak pelaku dilakukan dengan menggunakan bantuan anjing pelacak hingga akhirnya ditemukan beberapa bukti berupa baju yang diduga kuat milik tersangka.
Baju tersebut hanyut dibuang ke sungai untuk menghilangkan bukti namun akhirnya terendus saat proses penelusuran polisi.
Sementara itu, dalam video lainnya, tampak beberapa petugas penyidik mencari informasi mengenai terduga pelaku hingga dilakukan penggeledahan di suatu rumah yang dicurigai tempat tinggal tersangka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SketsaNusantara.id dari akun Instagram @humaspoldasumbar beberapa temuan barang bukti di sekitar TKP menjadi petunjuk yang mengerucutkan identitas pelaku hingga terungkap sebuah nama.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman kemudian menetapkan tersangka bernama Indra Septiarman (inisial IS), pria berusia 26 tahun yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuh Nia.
"Berdasarkan bukti yang kami miliki melalui hasil penelusuran di TKP termasuk keterangan saksi, kami telah menetapkan IS sebagai tersangka," kata Iptu Reggy, selaku Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman di hadapan wartawan pada hari Minggu, 15 September 2024.
Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat, diketahui IS merupakan warga Korong Pasa Surau, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat yang tinggal di dekat rumah korban.
Terduga pelaku juga diketahui kerap nongkrong di sekitar TKP dan dicurigai melakukan aksinya saat kondisi sedang sepi.
IS dicurigai karena karena mendadak menghilang setelah jasad Nia ditemukan. Bahkan ada beberapa saksi yang menyatakan bahwa IS sempat meminjam cangkul dengan keadaan gelisah dengan kondisi baju kotor ada bekas tanah.
Artikel Terkait
Terjerat Dugaan Kesaksian Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Aep dan Dede Dilaporkan ke Mabes Polri
5 Fakta Pembunuhan Riyas Nuraini, Pedagang Online Shop asal Lampung yang Tewas Dibunuh di Ladang Jagung Usai COD
Profil Erintuah Damanik, Ketua Hakim yang Vonis Bebas Anak Politisi PKB Terdakwa Pembunuhan, Karir hingga Kekayaan
Profil hingga Instagram Ronald Tannur, Anak Politisi PKB yang Divonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan, Pernah Jadi TKI?
Buktikan Dirinya Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong di Padepokan Amparan Jati