Kamis, 4 Juni 2026

Bawaslu Bondowoso Gelar Rapat Koordinasi Gakkumdu, Siapkan Strategi Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Kamis, 12 September 2024 | 19:30 WIB
Bawaslu Bondowoso gelar koordinasi dengan Pokja Gakkumdu untuk kelancaran Pilkada 2024 (Bondowoso.bawaslu.go.id)
Bawaslu Bondowoso gelar koordinasi dengan Pokja Gakkumdu untuk kelancaran Pilkada 2024 (Bondowoso.bawaslu.go.id)

Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bondowoso menambahkan bahwa pemahaman yang kuat mengenai regulasi pilkada menjadi kunci dalam mencegah pelanggaran sejak awal.

Baca Juga: Antisipasi Keterlibatan ASN di Pilkada Serentak, Bawaslu Jember Tegaskan Lakukan Pengawasan Non Tahapan

"Pemahaman yang tepat mengenai aturan pemilu akan meminimalkan kecurangan yang dapat terjadi di setiap tahapan, dari awal hingga akhir pemilihan," ungkapnya.

Sebagai langkah antisipatif, seluruh peserta rapat sepakat untuk membentuk tim ahli hukum guna menghadapi potensi konflik yang mungkin timbul selama pemilu.

Tim ini diharapkan dapat membantu memberikan solusi hukum yang tepat dan cepat terhadap setiap permasalahan yang muncul.

Baca Juga: Jaga Integritas Pilkada, Bawaslu Bondowoso Perketat Pengawasan Kesehatan Bakal Paslon Pilbup 2024

Ismail menegaskan bahwa koordinasi yang baik antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan sangat diperlukan untuk memastikan Pilkada di Kabupaten Bondowoso berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu dan para aparat hukum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan proses demokrasi di Bondowoso berjalan dengan adil dan transparan.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: bondowoso.bawaslu.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X