Iptu Bagus menerangkan, korban dan ibu korban merupakan warga asli Jember sehingga langsung dibawa ke Semarang oleh terduga pelaku.
Baca Juga: Kasus Mahasiswa Minta PAP Tanpa Busana di Jember, Pihak Kampus Berikan Pernyataan Tegas
“Selanjutnya terduga pelaku ini nantinya akan diproses, termasuk menetapkan apa pasal yang akan disangkakan. Tetapi untuk penculikam anak ini ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tegasnya.
Ia menambahkan, terkait dengan detail penangkapannya di Semarang pihaknya menunggu penjelasan Kasatreskrim Polres Jember.
“Untuk detailnya nanti menunggu Pak Kasat, intinya penangkapan mengerahkan anggota yang dipimpin pak Kasat, penangkapannya di pemukan warga,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Kronologi Kecelakaan Pesawat Trigana Air yang Ditumpangi Istri Pj Gubernur Papua, Begini Kondisi Penumpang Usai Gagal Take Off di Bandara Yapen
Datangi Keluarga Si Doel Anak Sekolahan, Rano Karno Minta Dukungan Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Di Mana Lokasi SMA Taruna Nusantara? Makin Disorot Usai 4 Lulusannya Dikabarkan Akan Menjadi Calon Menteri Pemerintahan Prabowo
Terkini! Penampakan Kondisi Para Korban Pesawat Trigana Air Papua yang Tergelincir saat Take Off
Alumninya Bakal Jadi Menteri Prabowo, Ternyata Segini Rincian Biaya Sekolah di SMA Taruna Nusantara dan SPP yang Dibayarkan Tiap Bulan
Susu ikan Sebagai Alternatif Terbaik Pengganti Susu Pada Program Makan Siang Bergizi Prabowo, Berikut Keunggulan Susu Ikan