Minggu, 19 Juli 2026

Viral Video Oknum Satpol PP Bekasi Diduga Lakukan Pungli, Pemkot Bekasi Segera Ambil Tindakan Tegas

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 7 September 2024 | 12:30 WIB
 Viral Satpol PP Bekasi lakukan pungli. (X/ @doesnoventa)
Viral Satpol PP Bekasi lakukan pungli. (X/ @doesnoventa)

 

SketsaNusantara.id - Sebuah video viral yang memperlihatkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi viral di media sosial.

Video tersebut menampilkan momen ketika seorang petugas Satpol PP turun dari mobil dinas dan diduga menerima sejumlah uang dari pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kalimalang, Bekasi.

Aksi yang dilakukan Satpol PP ini memicu kemarahan netizen, yang mempertanyakan integritas dan tugas utama aparat pemerintah.

Baca Juga: Gaji Stafsus Tembus Rp51 Juta? 4 Rincian Gaji Staf Khusus Presiden Jokowi Hingga Pembantu Asisten yang Viral di X

Dalam video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, perekam secara langsung menanyakan maksud tindakan petugas yang menerima uang dari pedagang.

Oknum petugas tersebut tampak santai meski sedang direkam, menimbulkan kecurigaan publik bahwa pungli ini bukan pertama kali dilakukan.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, mengonfirmasi kebenaran video tersebut.

Baca Juga: Siapa Yasmin Nur? Profil Mbak-Mbak Viral di X yang Ngaku jadi Asisten Stafsus Presiden Jokowi

Menurutnya, tiga anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan meminta uang sebesar Rp5.000.

Pungli ini dilakukan kepada pedagang dengan alasan untuk membeli minuman saat berpatroli.

Dia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan institusi Satpol PP secara keseluruhan.

Baca Juga: Viral Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tunjukkan Pentingnya Perlindungan Anak Dari Kejahatan Asusila

Diketahui pula, pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap anggota yang melanggar aturan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X