SketsaNusantara.id - Pasca pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran 2 bapaslon tersebut.
Salah satu hal yang menjadi konsen KPU Jember, berkaitan dengan persyaratan Bapaslon yang sudah diserahkan saat pendaftaran kemarin.
Komisioner Divisi Teknis KPU Jember Hendra Wahyudi mengatakan, proses administrasi pendaftaran bapaslon yang sudah diajukan ke KPU Jember akan dilakukan verifikasi.
“Hal ini memastikan dokumen yang diserahkan sudah sesuai dengan ketentuan dan berdasarkan PKPU yang ada,” ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id di KPU Jember, Senin 2 September 2024.
Berdasarkan PKPU dan peraturan teknis lainnya, Hendra menjelaskan bahwa Bapaslon yang saat ini aktif dan atau menjadi Anggota DPR, DPD dan DPRD Terpilih wajib melampirkan surat pengunduran diri.
“Memang ketentuannya harus melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR, DPD dan DPRD,” imbuhnya.
Baca Juga: 48 Daerah Melawan Kotak Kosong Karena Miliki Calon Tunggal, KPU Lakukan Perpanjangan Pendaftaran
Dalam saat pendaftaran pasangan calon, Hendra menerangkan berkas pencalonan tersebut ada syarat yang kurang dari bapaslon tersebut.
“Jadi memang kita menggundang LO masing-masing bapaslon yang sudah mendaftarkan diri, untuk memastikan berkas yang kurang seperti tanda terima penunduruan diri sebagai anggota DPR, DPD dan DPRD,” tuturnya.
Sebab, menurut Hendra proses perbaikan administrasi pendaftaran calon berdasarkan jadwal sampai dengan 6 September 2024 paling terakhir.
Baca Juga: 5 Wilayah di Jawa Timur Ini Punya Paslon Tunggal di Pilkada 2024, KPU Jatim: Kita Serahkan ke...
“Tanggal 6-8 September ini perbaikan seluruh administrasi yang kurang baik diawal ini, bisa diperbaiki dan atau calon yang diganti masih ada jeda waktu sampai tanggal 8 September 2024 serta penetapan tanggal 22 September 2024,” ungkapnya.
Hendra menambahkan, dalam prosesn pendaftaran pasangan calon ini akan dilakukan sesuai dengan aturan termasuk juga konsekuensi yang telah dijelaskan dalam PKPU.***
Artikel Terkait
Duet Keren Pramono Anung dan Rano Karno! Begini Tanggapannya Usai Daftar ke KPU untuk Cagub dan Cawagub DKI Jakarta
Pendaftar Pertama, KPU Jember Terima Berkas Pendaftaran Gus Fawait-Djoko Susanto di Pilkada 2024
Pakai Motor Listrik, KPU Jatim Terima Khofifah-Emil Daftar Pilgub 2024: Sudah Lengkap...
Usai Daftar di KPU, Hendy Siswanto Sebut Demokrasi Jember Ada Lagi karena Tak Jadi Lawan Kotak Kosong
KPU Jatim Terima 3 Paslon Maju Pilgub 2024, Tiga Srikandi Siap Bertarung, Ini Profil Singkatnya