Minggu, 19 Juli 2026

Viral Poster Pendirian Partai Baru, Ada Nama Anies Baswedan hingga Eks Menteri ESDM, Sudirman Said: Fokus Seleksi Calon Pimpinan KPK

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 1 September 2024 | 20:22 WIB
Sudirman Said klarifikasi terkait poster yang klaim partai baru Anies Baswedan (Kolase Instagram/@sudirmanSa1d, @aniesbaswedan)
Sudirman Said klarifikasi terkait poster yang klaim partai baru Anies Baswedan (Kolase Instagram/@sudirmanSa1d, @aniesbaswedan)

 

SketsaNusantara.id - Sudirman Said, mantan Menteri ESDM periode 2014-2016 memberikan klarifikasi terkait kabar rencana Anies Baswedan mendirikan partai.

Namanya dicatut dalam sebuah poster yang diunggah akun TikTok @rizalthalib83.

Poster berisi rencana pendirian Partai Perubahan beserta tokoh yang terlibat diunggah Sudirman Said di akun X-nya @sudirmansaid.

Baca Juga: Apa Arti 'Kotak Kosong' dalam Pilkada 2024? Fenomena Anomali Demokrasi di Indonesia

Dalam poster berlatar warna biru tersebut, terulis ‘Segera lahir wadah perjuangan baru, Partai Perubahan’.

Tak hanya itu, poster tersebut juga mencantukan nama-nama tokoh yang terlibat.

Mulai dari Anies Baswedan, Rocky Gerung, Abraham Samad hingga Sudirman Said.

Baca Juga: 5 Usulan Nama Parpol untuk Anies Baswedan Selain Partai Perubahan Indonesia Versi Netizen: Ada PIM dan PRIS

Mantan Direktur Utama Pindad ini pun membantah informasi dalam poster tersebut.

“Saya tidak terlibat dalam aktivitas tersebut, seperti publikasi terlampir,” tulisnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari cuitanya tanggal 1 September 2024.

Ia mengungkapkan, dirinya tak lagi mengikuti kegiatan politik praktis setelah Pilpres 2024 lalu.

Baca Juga: Viral! Beredar Video Anies Baswedan Sentil Raja Jawa Sambil Pegang Tombak Cakra Kotagede, Netizen Soroti Pertanyaan Wartawan

Apalagi ia juga tengah mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK.

“Beberapa bulan ini saya fokus mengikuti proses seleksi Calon Pimpinan KPK,” tulisnya lagi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @sudirmasaid

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X