Minggu, 19 Juli 2026

Viral! Polisi Bogor Bongkar Sindikat Pencurian Ribuan Data Warga untuk Penjualan Kartu SIM

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:25 WIB
Ilustrasi polisi tangkap pelaku pencuri ribuan data warga Bogor. (Freepik/Freepik)
Ilustrasi polisi tangkap pelaku pencuri ribuan data warga Bogor. (Freepik/Freepik)

 

SketsaNusantara.id - Kepolisian Kota Bogor berhasil membongkar sindikat pencurian data identitas ribuan warga, yang dilakukan oleh dua karyawan PT Nusapro Telemedia Persada.

Kedua pelaku, Lukman (51) dan Muhamad Rafi alias Pitek (23), ditangkap setelah terungkap mencuri dan menyalahgunakan data pribadi warga untuk mencapai target penjualan kartu SIM secara ilegal.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa aksi kriminal ini melibatkan pencurian sekitar 3.000 data identitas warga Bogor dan sekitarnya.

Baca Juga: Siapa Ayu Arianti? Simak Profil Mantan Caleg PAN Dapil Cianjur dan Bogor Viral di X, Ternyata Memiliki Jejak Digital yang Ngeri

Data-data tersebut diperoleh melalui aplikasi khusus yang memungkinkan akses ilegal terhadap NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga).

“Rekan-rekan sekalian bahwa pelaku ini (Lukman dan Pitek) sudah menyalahgunakan 3.000 identitas warga Kota Bogor dan sekitarnya,” kata Bismo, Rabu 28 Agustus 2024, dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @bogorpisan.

Aksi ini bermula dari permintaan sebuah perusahaan provider yang menargetkan penjualan 4.000 kartu SIM.

Baca Juga: Berkas Kasus KDRT Cut Intan Nabila Telah Dilimpahkan Polres Bogor ke Kejaksaan, Sidang Armor Toreador Tinggal Menunggu Waktu

Dalam upaya memenuhi target tersebut, kedua pelaku memanfaatkan aplikasi ilegal untuk mencuri data pribadi warga.

Setelah mendapatkan data, mereka mendaftarkan kartu SIM menggunakan identitas curian, padahal pemilik data yang sebenarnya tidak pernah membeli atau menggunakan kartu tersebut.

Dampak dari tindakan ini cukup serius, dengan banyak warga yang tiba-tiba menerima tagihan seluler yang tidak mereka kenali.

Baca Juga: Kabar Rujuk Cuma Hoaks, Polres Bogor Bantah Cut Intan Nabila Cabut Laporan Terhadap Kasus KDRT yang Dilakukan Armor Toreador

Sementara itu, pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 25,6 juta dari aksi ilegal tersebut.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Instagram @bogorpisan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X