Kamis, 4 Juni 2026

Polres Jombang Rekayasa Arus Lalu Lintas Selama Pendaftaran Pilkada 2024

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:45 WIB
Peta rekayasa arus lalu lintas yang dibuat Satlantas Polres Jombang. (SketsaNusantara.id/Asad Choirudin)
Peta rekayasa arus lalu lintas yang dibuat Satlantas Polres Jombang. (SketsaNusantara.id/Asad Choirudin)

SketsaNusantara.id – Polres Jombang merubah arus lalu lintas di sebagian jalan raya selama proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat.

Perubahan arus lalu lintas itu dimulai hari ini tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus ini.

Perubahan atau rekayasa lalu lintas itu terutama di Jl KH Romli Tamim, Desa Sumbermulyo, Jogoroto, Jombang.

Baca Juga: Bapaslon Pilkada Jombang Mundjidah–Sumrambah Awali Pendaftaran di Hari Pertama

Akses Sebagian jalan menuju kantor KPU Jombang tersebut dialihkan agar saat ada paslon bupati dan wakil bupati yang melakukan pendaftaran tidak terganggu. Baik pengguna jalan maupun massa pendukung paslon.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus mengatakan, dilakukan pengalihan alur lalu lintas tersebut karena kegiatan pendaftaran Pilkada 2024 melibatkan massa yang tidak sedikit.

“Massa yang dilibatkan setiap pendaftaran masing masing paslon biasanya jumlahnya cukup banyak. Disamping itu, ini merupakan kegiatan penting. Agar masyarakat pengguna jalan tidak terganggu, kita terapkan rekayasa lalu lintas,” ujarnya, Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Juga: KPU Jombang Bagi Tiga Ring Tempat untuk Proses Pendaftaran Paslon

Sementara, Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin menjelaskan rekayasa arus lalu lintas tidak sepenuhnya diberlakukan di sepanjang Jl KH Romli Tamim.

“Tidak sepenuhnya. Hanya akses terdekat menuju kantor KPU Jombang. Terutama dari arah barat ke timur menuju kantor KPU Jombang,” ujar dia.

Namun demikian, terang dia, penerapan rekayasa arus lalu lintas per harinya tidak diberlakukan seperti jam pelayanan pendaftaran di KPU.

Baca Juga: KPU Kabupaten Jombang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Berikut Syarat-syaratnya

Melainkan saat ada bakal pasangan calon melaksanakan pendaftaran di kantor KPU Jombang. Untuk mengetahui ada kegiatan pendaftaran, pihaknya berkoordinasi dengan KPU.

Berikut rekayasa arus lalu lintas selama proses pendaftaran Pilkada Jombang 2024:

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X