Minggu, 19 Juli 2026

Sisakan Banyak Pekerjaan Rumah, Anggota DPRD Jember Tekankan Jangan Sampai Gunakan Perkada

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:15 WIB
Widarto saat memberikan paparan.  (Dok/PDI Perjuangan.)
Widarto saat memberikan paparan. (Dok/PDI Perjuangan.)

SketsaNusantara.id - DPRD Jember masih menyisakan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, mulai dari persetujuan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), APBD 2025 hingga APBD Perubahan 2024.

Pembahasan 3 agenda penting tersebut terpotong, usai adanya proses pelantikan anggota DPRD Jember periode 2024-2029.

Anggota DPRD Jember Widarto mengatakan, saat ini ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk anggota DPRD Jember saat ini.

Baca Juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Tunggu Keputusan DPP untuk Posisi Pimpinan DPRD

"Seperti Raperda RTRW yang belum disetujui kemarin, ini menjadi pekerjaan yang harus dikebut karena ini dibutuhkan untuk masyarakat Jember,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Selasa, 27 Agustus 2024.

Perda RTRW ini menjadi komitmen yang harus segera diselesaikan, karena batas pengesahannya pada 22 September 2024.

"Ini sangat berat, tapi kami terus berusaha agar bisa selesai. Tapi memang harus menunggu AKD ini selesai dibentuk terlebih dahulu,” imbuhnya.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Jateng Bergerak Berakhir Ricuh hingga Anak-Anak Ikut Jadi Korban, Hastag 'All Eyes on Semarang' Menggema di Medsos

Sementara itu, terkait dengan APBD Perubahan 2024 yang harus disahkan pada akhir September juga menjadi pekerjaan rumah bagi DPRD Jember.

"Pembahasan APBD Perubahan 2024 ini juga harus selesai pada akhir September, tapi disaat masa transisi ini membutuhkan waktu pula. Maka kita akan usahakan melakukan percepatan,” terangnya.

Baca Juga: Tahapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Sidoarjo Ingatkan KPU untuk Layani Peserta Sesuai Prosedur

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, jika APBD Perubahan 2024 ini jangan sampai terlambat dalam proses pengesahannya karena bisa berdampak banyak.

"Kita sudah tahu kalau prosesnya terlambat maka mau tidak mau akan menggunakan Perkada, maka jangan sampai terulang seperti lalu-lalu, jadi kita tetap berkomitmen menyelesaikan semuanya,” tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X