SketsaNusantara.id - KPU Kabupaten Pasuruan menetapkan RSPAL dr Ramelan Surabaya sebagai rumah sakit yang menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 mendatang.
Keputusan itu diketahui lewat sosialisasi dan rapat koordinasi persiapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang digelar KPU Kabupaten Pasuruan pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Lt. 2 KPU Kabupaten Pasuruan itu dihadiri perwakilan dokter RSPAL dr Ramelan Surabaya, perwakilan partai politik, Bawaslu, Kejaksaan dan TNI/Polri.
Baca Juga: Cara Back Up Data di Telegram tanpa Aplikasi Tambahan, Praktis dan Mudah, Tak Sampai 5 Menit
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Derajad menjelaskan, jika sampai saat ini sudah ada 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Pasuruan.
"Kalau ada pasangan calon lain yang mendaftar, silahkan koordinasi dengan kami. Biar kami bisa menyambut dengan baik," jelas Muhammad Derajad dikutip SketsaNusantara.id dari laman kab-pasuruan.kpu.go.id.
Derajad memaparkan jika jadwal pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasuruan akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
Baca Juga: Pesan untuk sang Mantan, Inilah Harapan Cak Imin untuk Anies Baswedan yang Makin Lengket ke PDIP
Dalam kaitannya sesi pemeriksaan kesehatan para pasangan calon, Derajad mengungkapkan jika pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sudah mendaftar langsung diarahkan oleh KPU untuk menginap di Kota Surabaya, untuk melakukan tes pemeriksaan kesehatan di RSPAL dr Ramelan keesokan harinya.
"Misalnya hari Senin (27/8) ada pasangan calon mendaftar, langsung kita kasih surat pengantar dan lalu kami sarankan menginap di Surabaya. Biar di hari Selasa (28/8) pasangan calon tidak lelah dan penyiapan berkasnya lancar bila terjadi kesalahan teknis," jelasnya lagi.
Baca Juga: Sempat Viral Kasus Polwan Briptu Cikita Ganggu Orang Makan, Begini Klarifikasi dari Korlantas Polri
Selain itu kepada para perwakilan partai politik yang hadir, Derajad mengingatkan agar segera melakukan update di aplikasi Sipol jika ada perubahan struktur kepengurusan partai.
Kemudian terkait permohonan akun aplikasi Silon, tim yang ditunjuk oleh pasangan calon pun diharapkan segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Pasuruan.
"Biar tidak terjadi kendala saat pendaftaran,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Coklit Kota Pasuruan Capai 99,87 Persen, KPU Targetkan Selesai Prosesnya Esok Hari
Bawaslu Kabupaten Pasuruan Tindak Tegas Kesalahan Prosedur Coklit, Lakukan Uji Petik di Kaki Gunung Bromo
KPU Kabupaten Pasuruan Selesaikan Coklit Cuma 22 Hari, Komisioner Zahro: Kita Persiapkan Penyusunan DPS
Hasil Rekapitulasi DPS, KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan 1,2 Juta Lebih Pemilih Sementara di Pilkada 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan, KPU Kota Pasuruan Buka Pendaftaran Selama 3 Hari