Minggu, 19 Juli 2026

Pesan untuk sang Mantan, Inilah Harapan Cak Imin untuk Anies Baswedan yang Makin Lengket ke PDIP

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 20:00 WIB
Cak Imin dan Anies Baswedan. (Kolase Instagram.com/@cakiminow dan @aniesbaswedan)
Cak Imin dan Anies Baswedan. (Kolase Instagram.com/@cakiminow dan @aniesbaswedan)

SketsaNusantara.id - Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mendoakan agar proses penjajakan Anies Baswedan dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk pengusungan Pilkada semakin lancar.

Hal itu disampaikan saat Muktamar ke-6 PKB di Bali Nusa Dua Convention Center di Badung, Bali.

Ia berharap agar proses antara kedua pihak itu semakin lancar.

Baca Juga: Isyarat Anies Baswedan Login ke PDIP, Sumringah Pamer Buku Soekarno dan Megawati: Good Bye PKS

“Ya moga-moga lancar gitu,” ucap pria yang akrab dipanggil Cak Imin itu kepada awak media, Sabtu 24 Agustus 2024.

Cak Imin dan Anies Baswedan dulunya adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

Pasangan tersebut digadang-gadang dalam Koalisi Perubahan yang akhirnya selesai sejak pemenang Pilpres diumumkan MK.

Baca Juga: Habis PDIP Terbitlah Partai Buruh, Anies Baswedan Kemana Akan Berlabuh? Eks Menteri Jokowi Kawal Ketat Gerak Abah

Dalam bursa Pilkada Jakarta, nama Anies sempat santer sebagai calon dari sejumlah partai.

Namun, satu persatu partai-partai tersebut meninggalkannya dan merapat dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Dengan dikabulkannya gugatan uji materi tentang ambang batas pencalonan gubernur dan wakil gubernur sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) tiap provinsi, peluang Anies kian terbuka.

Baca Juga: Pasca Putusan MK, PDIP Bakal Maju di Pilkada Jakarta 2024, Duet Anies-Ahok Tak Mungkin Terwujud, Kenapa? 

Terbaru, DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati pencalonan kepala daerah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Minggu 25 Agustus 2024.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah tersebut, telah dibahas Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X