Minggu, 19 Juli 2026

Coklit Kota Pasuruan Capai 99,87 Persen, KPU Targetkan Selesai Prosesnya Esok Hari

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 16 Juli 2024 | 10:42 WIB
Komisioner KPU Kota Pasuruan Mukhammad Zahid saat melakukan rakor. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.)
Komisioner KPU Kota Pasuruan Mukhammad Zahid saat melakukan rakor. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.)

SketsaNusantara.id - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 terus berjalan, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan tengah melakukan tahapan pencocokan data pemilih dan penelitian (Coklit).

Proses coklit dilakukan untuk memastikan jumlah pengguna hak pilih di Kota Pasuruan, dalam Pilkada serentak 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kota Pasuruan Mukhammad Zahid mengatakan, proses coklit sampai dengan saat ini berjalan dengan lancer dan progresnya sudah hampir selesai.

Baca Juga: Siapa Aktor Penting di Balik Keputusan Michael Edy Hariyanto Mantap Maju di Pilkada 2024 Sebagai Cawabup Banyuwangi? Ternyata...

"Jadi awal coklit mulai 24 Juni 2024 hingga tanggal 15 Juli kemarin sudah mencapai 99,87 persen proses coklitnya," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, pada Selasa, 16 Juli 2024.

Zahid menerangkan, kekurangan 0,13 persen ini akan diselesaikan pada hari ini bila kondisi memungkinkan, sebab memang terdapat kendala sedikit yang dihadapi oleh petugas di bawah.

"Memang kondisinya sekarang ini liburan, banyak warga Kota Pasuruan yang pergi ke luar kota, sehingga saat petugas Pantarlih dating ke lokasi warga tidak ada. Sehingga kami hanya bisa menunggu," imbuhnya.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Tokoh yang Suka Humor, Inilah 4 Presiden 'Korban' Guyon Gus Dur hingga Tertawa Terpingkal-pingkal

Target dari KPU Kota Pasuruan menurutnya, proses coklit ini bisa selesai maksimal pada esok hari dan saat ini bisa dimaksimalkan.

"Kemungkinan hari ini selesai sisanya, tetapi jika tidak kita harap besok tanggal 16 Juli 2024 bisa 100 persen proses coklitnya," tegasnya.

Baca Juga: Mencuat Isu Alokasi Kuota Haji Jamaah Indonesia, Jadi Ditambah? Kemenag RI Sigap Beri Penjelasan

Selain itu, Zahid mengimbau kepada masyarakat Kota Pasuruan yang belum tercoklit segera melapor ke petugas di masing-masing desa.

"Bagi yang belum tercoklit bisa melapor kepada Pantarlih, PPS atau PPK setempat. Termasuk bagi warga masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih bisa segera melaporkan juga," tutupnya.***

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X