Minggu, 19 Juli 2026

Pilkada Kabupaten Mojokerto, KPU Buka Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:37 WIB
Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Mojokerto Pilkada 2024.  (KPU Kabupaten Mojokerto. )
Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Mojokerto Pilkada 2024. (KPU Kabupaten Mojokerto. )

SketsaNusantara.id - Sejumlah daerah di Indonesia tengah bersiap akan memilih pemimpinnya, untuk membangun daerahnya selama 5 tahun ke depan.

Maka dari itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menjalankan berbagai tahapan untuk mempersiapkan dan menyukseskan tahapan Pilkada Serentak 2024.

Salah satunya KPU Kabupaten Mojokerto, yang telah bersiap melakukan persiapan untuk mempersiapkan tahapan pendaftaran pasangan calon.

Baca Juga: Siapa yang Ambil Foto Pria Mirip Bahlil Lahadalia Saat Minum Whisky? Netizen Tebak-tebakan: Ada Siluetnya Rambut Panjang

Dengan itu, bagi partai politik yang hendak melakukan pendaftaran pasangan calonnya segera mempersiapkan syaratnya, yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Mojokerto nomor 1396 tahun 2024, telah ditetapkan syarat pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto.

Partai politik atau gabungan partai politik yang hendak mengajukan harus memperhatikan syarat dukungannya, sesuai dengan suara sah minimal 52.663 suara.

Baca Juga: 250 Formasi CPNS Jember Dibuka, BKPSDM Tegaskan Tenaga Honorer Tak Boleh Daftar 2 Jalur Sekaligus

Terkait pendaftarannya akan dibuka pada 27-28 Agustus pukul 08.00-16.00 WIB, dan tanggal 29 Agustus 2024 pukul 08.00-23.59 WIB.

***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X