Minggu, 19 Juli 2026

Benarkah Prabowo Subianto 'Marah' Atas Upaya UU Pilkada yang Dianulir? Inilah Pernyataan Mantan Menkumham Hamid Awaluddin

Photo Author
Sinta Dewi Utami, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Menkumham era SBY, Hamid Awaluddin.  (essa.id. )
Menkumham era SBY, Hamid Awaluddin. (essa.id. )

SketsaNusantara.id - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Hamid Awaluddin secara mengejutkan mengatakan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto marah.

Hamid menjelaskan, bahwa kemarahan Prabowo tentu saja karena adanya upaya revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

"Saya dengar, Pak Prabowo itu marah luar biasa karena mengapa tiba-tiba ada gerakan untuk merevisi Undang-Undang. Saya tidak tahu kebenarannya," ungkap Hamid yang dikutip SketsaNusantara.id dari program Gaspol. 

Baca Juga: Kini Jadi Komjen, Simak Profil Kapolda Papua Mathius Fakhiri yang Dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri, Prestasinya Bukan Main

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini memang belum mengetahui secara benar atau tidaknya kabar tersebut, namun ia meyakini bahwa Prabowo benar-benar marah.

Hal itu ditunjukkan dengan adanya sikap dari Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad yang tiba-tiba dalam waktu yang relatif singkat, langsung mengumumkan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan lewat konferensi pers pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Kemudian, Hamid juga berpendapat jika sikap marahnya Prabowo itu wajar, karena mengingat dirinya akan segera dilantik sebagai Presiden Indonesia dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan.

Baca Juga: Beredar Foto Mirip Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Diduga Minum Whisky Harga Puluhan Juta, Asli atau Editan?

Prabowo pasti tak menginginkan adanya sebuah kontroversi besar yang datang dari UU Pilkada ini yang akan membebaninya saat sudah resmi menjadi presidan.

Jika saja revisi UU Pilkada tetap disahkan, maka sangat mungkin terjadi akan ada protes yang jauh lebih besar sampai masa kepemimpinannya daripada yang terjadi saat ini.

Apalagi hingga sekarang, demo dari berbagai daerah di Indonesia terus bermunculan, karena tidak setuju dengan DPR RI yang berusaha menganulir UU Pilkada dari putusan MK.

Baca Juga: Terbaru! Penyimpangan PKB Dinilai Sudah Tak Sesuai dengan Khittah Tahun 1998, Begini Pernyataan Lengkap Wakil Ketua PBNU

Berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, aktivis, selebriti, hingga masyarakat sipil turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah yang dinilai tak mewakili suara rakyat.

Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang secara singkat merevisi dan mengesahkan UU Pilkada selama kurang dari 1 hari itu pun membuat masyarat murka dan tidak terima.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X