Penurunan bendera ini bukan sekadar tindakan seremonial ini adalah simbol kuat bahwa negara hukum Indonesia sedang sekarat, dan demokrasi telah mati.
Dengan aksi ini, FISIP Unej bukan hanya menyuarakan keprihatinan, tetapi juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk berkonsolidasi dan terus aktif dalam menyelamatkan demokrasi yang kian terancam.
Mereka menyadari bahwa di tengah krisis ini, kekuatan masyarakat sipil menjadi benteng terakhir dalam mempertahankan demokrasi yang sejati.
Aksi di FISIP Unej mengingatkan kita bahwa demokrasi bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh.
Demokrasi merupakan tanggung jawab bersama, dan ketika terancam, diperlukan keberanian dan keteguhan untuk melawannya, meskipun itu berarti harus berhadapan dengan kekuatan-kekuatan besar yang mencoba mengubah jalannya sejarah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Tak Anulir tapi Justru Adopsi Putusan MK, Inilah Jawaban Baleg DPR RI Terkait Revisi Undang-Undang Pilkada
Kondisi Terkini! Aksi Kawal Putusan MK Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Massa Aksi Sampai Jebol Pagar
Sujiwo Tejo Ingatkan Bahwa Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat, Sindir dengan Satir Anggota Dewan Soal Ini...
Bahas Tambang dengan Jokowi saat Rakyat Tengah Aksi Demonstrasi, Gus Yahya Kena Sindir Gus Nadir: Contoh Dong PBNU
Semarang Chaos! Aksi Massa Tolak UU Pilkada di DPRD Jateng, Polisi Tindak Tegas Para Demonstran