Kamis, 4 Juni 2026

Kesiapan KPU Kota Batu dalam Pilkada 2024, Membangun Pemahaman dan Sinergi untuk Pencalonan Walikota

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:30 WIB
Sosialisasi keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 yang digelar oleh KPU Kota Batu (Kota-batu.kpu.go.id)
Sosialisasi keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 yang digelar oleh KPU Kota Batu (Kota-batu.kpu.go.id)

 

SketsaNusantara.id - Dalam rangka mempersiapkan Pilkada 2024 yang akan datang, KPU Kota Batu menggelar sosialisasi mengenai Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 pada 19 Agustus 2024.

Sosialisasi keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 yang digelar oleh KPU Kota Batu

Acara ini berfokus pada pedoman teknis pemeriksaan kesehatan bagi calon Walikota dan Wakil Walikota, serta pentingnya penyelarasan visi-misi bakal calon dengan Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Batu.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menegaskan pentingnya agenda ini untuk menciptakan pemahaman bersama antara KPU, partai politik, dan stakeholder terkait.

Baca Juga: Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu, KPU dan Bawaslu Kota Mojokerto Petakan Kerawanan Pilkada 2024

Pemahaman ini terutama mencakup teknis pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan terhadap calon pada 28 Agustus hingga 2 September 2024.

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman kota-batu.kpu.go.id, pemeriksaan ini terdiri dari tiga tahapan: pra-pemeriksaan, registrasi dengan surat pengantar KPU, dan pelaksanaan pemeriksaan di rumah sakit yang telah ditunjuk.

Menariknya, KPU Kota Batu tidak hanya fokus pada aspek kesehatan fisik, tetapi juga menekankan pentingnya kesehatan rohani dan bebas narkoba bagi para calon.

Baca Juga: Kesiapan Menjelang Pendaftaran Calon Bupati Bondowoso 2024, Inilah Strategi KPU untuk Kelancaran Proses Pilkada Serentak 2024

Ini menunjukkan bahwa KPU tidak hanya mengevaluasi kesiapan fisik para calon, tetapi juga memastikan bahwa mereka memiliki integritas dan moralitas yang tinggi untuk memimpin Kota Batu.

Dalam kesempatan ini, Thomi Rusydiantoro, anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan bahwa surat pengantar pemeriksaan kesehatan akan dikeluarkan setelah pendaftaran bakal pasangan calon diterima.

Langkah ini dilakukan untuk memudahkan para calon dalam melaksanakan pemeriksaan, serta untuk memastikan proses pencalonan berjalan lancar dan transparan.

Baca Juga: Demi Suksesnya Kirab Pilkada, KPU Nganjuk dan Pemkab Sepakat Ubah NPHD

Tidak kalah pentingnya, Eko Suharyono, Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Batu, menggarisbawahi bahwa visi-misi bapaslon harus selaras dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini dimaksudkan agar pembangunan di Kota Batu bersifat berkelanjutan dan tidak terpisah-pisah.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: kota-batu.kpu.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X